Dari sana, DPM U kembali mengkaji dan akan memberikan rekomendasi kepada Badan Etik dan Hukum UII, untuk penanganan lebih lanjut di tingkat kampus. Mengingat, terduga merupakan sivitas akademika UII.
Sebagai pengurus DPM F, dalam peraturan yang berlaku di KM, bila terduga terbukti melakukan pelanggaran tertentu, maka ada beberapa macam kategori sanksi. Mulai dari ringan, sedang, berat.
"Contoh kalau ringan itu teguran dan sebagainya. Kalau yang berat itu, nanti ada pengembalian dana yang diambil, pemecatan pengurus lembaga, sanksi rekomendasi akademik, dan sebagainya," imbuh Didit.
Namun, hingga saat ini kajian atas kasus masih belum final. Mengingat, proses di fakultas juga terus berjalan.
Hanya pada prinsipnya, DPM UII menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan ingin mengoptimalkan penegakan peraturan yang ada, misalnya terkait sanksi yang pantas bagi pelaku nantinya.
"Kita harus tegas menyikapinya," ujarnya.
"Ini pembelajaran bagi kita semua. Untuk hati-hati dan perlu bijak menjadi pengurus [lembaga]," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank