SuaraJogja.id - Seekor gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan mati. Menurut keterangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, gajah tersebut mengalami infeksi sistemik akibat luka tidak terobati.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan gajah tersebut berjenis kelamin betina. Gajah liar itu sebelumnya ditemukan dalam keadaan lemas karena sakit dan terbaring di sekitar wilayah Gampong (desa) Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada 25 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB
"Gajah sakit tersebut dilaporkan petugas pengamanan hutan KPH I Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh. Dari laporan tersebut, tim BKSDA, personel Pusat Latihan Gajah Saree, dan tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala langsung bergerak mengecek dan menangani gajah sakit tersebut," kata Agus Arianto.
Hasil pemeriksaan, gajah tersebut diperkirakan berusia kurang lebih 30 tahun. Kondisi gajah memprihatinkan, tubuh kurus karena malnutrisi, dan lemah serta ditemukan luka infeksi cukup lama di bagian perut.
"Dugaan luka tersebut akibat terkena tonggak kayu. Upaya penanganan medis dilakukan di lokasi dengan memberikan cairan infus, pembersihan luka, pemberian vitamin, antibiotik, serta tindak medis lainnya. Namun, gajah tersebut akhirnya mati pada 27 Februari 2022 pukul 14.58 WIB," kata Agus Arianto.
Agus Arianto mengatakan tim medis BKSDA bersama mitra personel kepolisian, aparat desa, dan masyarakat setempat melakukan nekropsi atau otopsi terhadap gajah betina yang mati tersebut. Hasilnya, kematian gajah diduga infeksi luka menjadi media berkembang biak bakteri, sehingga menyebar ke seluruh tubuh.
"Infeksi tersebut mengganggu sistem metabolisme yang menyebabkan kerusakan organ. Beberapa sampel berupa bagian seperti feses, usus, cairan usus, ginjal, jantung, limpa, hari, paru-paru, dan lidah diambil untuk uji laboratorium," kata Agus Arianto.
Berdasarkan hasil olah kejadian perkara, kata Agus Arianto, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan atau adanya unsur kesengajaan dalam kematian gajah liar berjenis kelamin betina tersebut. Dugaan sementara, kematian gajah sifatnya alami karena sakit.
Agus Arianto mengatakan gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi undang-undang. Berdasarkan daftar satwa liar di dunia, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Baca Juga: Seekor Gajah Mati di Aceh Besar Akibat Infeksi
BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar, khusus gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya, membunuh, dan praktik lainnya yang menyebabkan kematian gajah.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat maupun para pihak yang melaporkan serta membantu dan mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut," kata Agus Arianto. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi