SuaraJogja.id - Panitikismo telah memasang pagar dari Seng di jalan masuk menuju ke Gunungkulon, bukit yang berada di sisi barat pantai Watu kodok. Tak hanya itu, akhir pekan lalu panitikismo juga memasang plakat jika kawasan tersebut adalah tanah Sultan Ground.
Pemasangan pagar dari seng dan plakat oleh panitikismo membuat kawasan Pantai Watu kodok kembali memanas. Beberapa tahun silam, Pantai Watu Kodok juga sempat memanas usai terjadi pertikaian antarwarga dengan investor.
Oleh karenanya, cucu Sri Sultan HB VIII, Gusti Kukuh Hestrianing mengaku mendukung langkah pemasangan pagar dari seng dan plakat oleh panitikismo tersebut. Hanya saja, lelaki yang akrab dipanggil Gusti Aning ini mewanti-wanti panitikismo agar bersikap transparan.
"Kalau memang harus transparan dan terang,"kata dia, Selasa (1/3/2022).
Menurut Gusti Aning, jika memang dipasang pagar dari seng dan juga plakat maka panitikismo harus mencantumkan nomor persil dari SG tersebut. Tujuannya agar masyarakat menjadi paham jika tanah tersebut sudah tercatat sebagai SG.
Kendati belum mendapat sertifikat dari BPN, lanjut Gusti Aning, namun tanah tersebut tercatat di Kalurahan sebagai Sultan Ground dengan nomor persil yang jelas. Sehingga register nomor persil tersebut sebagai bukti SG tersebut tercatat resmi.
"Nah kalau ada nomor persil maka potensi diselewengkan bisa diminimalisir," jelasnya.
Jika dipasang plakat tanpa nomor persil sebagai data legitimasi, maka nanti akan menimbulkan preseden buruk terutama di tempat-tempat komersial. Nanti papan nama atau plakat tersebut rawan diduplikasi oleh oknum dan lantas dipasang papan seperti itu.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X menyebut meskipun dia tidak mengetahui peristiwa yang mendasari, kemungkinan besar pemasangan pagar karena ada permasalahan. Sultan menandaskan untuk memanfaatkan lahan SG maka harus mengantongi izin.
Baca Juga: Viral Video Cucu Sri Sultan Hamengkubowono X Makan Santai di Angkringan, Netizen Beri Pujian
"Saya tidak tahu masalahnya apa. Mungkin Gusti Mangkubumi tahu. Tetapi pasti ada masalah, kalau tidak ya pasti tidak diberi pagar seperti itu,"kata dia.
Jika tidak mengantongi izin maka hal tersebut bisa dikatakan menyerobot hak orang lain. Ia menyarankan jika masyarakat Pantai Watukodok yang ingin memanfaatkan tanah SG maka harus mengajukan izin terlebih dahulu.
"Sebetulnya menyerobot tanah orang lain. Cuma ketika diomongi kayak gitu kan kasar," kata dia.
Sebelumnya, pada Jumat (25/2/2022) panitikismo sebagai perwakilan dari Keraton Yogyakarta dikawal ketat oleh petugas gabungan melakukan pemasangan pagar atau portal di jalan masuk menuju ke Gunungkulon.
Gunungkulon merupakan sebuah bukit kecil yang berada di sisi barat Pantai Watu Kodok. Gunungkulon berbatasan langsung dengan Pantai Sanglen yang konon sudah dikuasai oleh pihak investor sejak beberapa tahun terakhir.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Pantai Watu Kodok, Sumarna mengaku kaget karena Jumat siang tiba-tiba panitikismo dikawal dengan aparat gabungan datang ke pantai Watu kodok. Mereka sudah membawa pagar dari seng dan langsung memasangnya di jalan masuk menuju ke Gunung Kulon.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai