SuaraJogja.id - Massa yang menamakan diri mereka aliansi rakyat Jogja mengadukan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda DIY. Aduan tersebut dibuat terkait dengan tindakan Roy Suryo yang diduga melakukan pemotongan video pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal polemik aturan pengeras suara.
"Kedatangan teman-teman dari aliansi rakyat Jogja untuk melaporkan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah di sosmed itu menimbulkan kegaduhan. Padahal di situ kita tahu kalau secara utuh video itu sebenarnya itu tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," kata Ketua DPW Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Timi Widayat kepada awak media, Rabu (2/3/2022).
Timi menyebut aduan tadi diterima oleh Direskrimsus Polda DIY. Pihaknya saat ini masih akan menunggu aduan tersebut dipelajari lebih dulu oleh Polda DIY.
"Kami mungkin akan memberikan semua keterangan lebih jelas apabila nanti sudah mendapatkan surat dari krimsus. Sehingga nanti ada pegangan ada bukti. Nanti setelah ada surat tambahan dari kami mengenai masalah pengaduan ini akan kita kabari," ujarnya.
Dijelaskan Timi, aksi ini memang hanya sebagai aduan saja. Sebab Roy Suryo sendiri sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Iya pengaduan karena kalau pelaporan itu kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan jadi itu tidak bisa ada dua pelaporan. Jadi yang di sini kita pengaduan tapi tetap ini kita tetap diterima sama Direskrimsus Polda DIY," ungkapnya.
Disampaikan Timi, aduan ini dilayangkan sebab Politisi Partai Demokrat dinilai telah menimbulkan kegaduahan berbau SARA akibat pemotongan video tersebut. Menurutnya tindakan tersebut tidak elok dilakukan oleh mantan seorang menteri.
Jika memang Roy Suryo menyatakan ingin memberi penjelasan sudah seharusnya memang dijelaskan secara detail. Bukan malah sepotong-sepotong yang berpotensi menimbulkan persepsi salah di masyarakat.
"Kalau mau menjelaskan dijelaskan secara detail bahwa video ini seperti ini harusnya arahnya toleransi ya harusnya disampaikan betul-betul itu arahnya masalah toleransi. Bukan malah dibuat seolah-olah membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya.
Baca Juga: Laporan Roy Suryo soal Pernyataan Menag Yaqut Ditolak, GP Ansor Berniat Laporkan Balik
"Itukan sangat berbeda sekali sedangkan di situ juga tidak ada yang menyebutkan masalah azan. Hanya bapak Menteri Agama itu menjelaskan tentang penertiban masalah suara, pengeras suara, volume untuk ditertibkan," sambungnya.
Selain PNIB ada pula berbagai elemen masyarakat lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mulai dari Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (Kopijo), Komunitas Jaga Jogja (KJJ), Sekber (Sekretariat Bersama), Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Merkids, GSB (Garda Songsong Buwono) dan masyarakat yang mewakili pribadi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan
-
Stop Buang Sedotan Sembarangan, Bupati Bantul Geram, Ini Alasannya