SuaraJogja.id - Massa yang menamakan diri mereka aliansi rakyat Jogja mengadukan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda DIY. Aduan tersebut dibuat terkait dengan tindakan Roy Suryo yang diduga melakukan pemotongan video pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal polemik aturan pengeras suara.
"Kedatangan teman-teman dari aliansi rakyat Jogja untuk melaporkan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah di sosmed itu menimbulkan kegaduhan. Padahal di situ kita tahu kalau secara utuh video itu sebenarnya itu tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," kata Ketua DPW Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Timi Widayat kepada awak media, Rabu (2/3/2022).
Timi menyebut aduan tadi diterima oleh Direskrimsus Polda DIY. Pihaknya saat ini masih akan menunggu aduan tersebut dipelajari lebih dulu oleh Polda DIY.
"Kami mungkin akan memberikan semua keterangan lebih jelas apabila nanti sudah mendapatkan surat dari krimsus. Sehingga nanti ada pegangan ada bukti. Nanti setelah ada surat tambahan dari kami mengenai masalah pengaduan ini akan kita kabari," ujarnya.
Dijelaskan Timi, aksi ini memang hanya sebagai aduan saja. Sebab Roy Suryo sendiri sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Iya pengaduan karena kalau pelaporan itu kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan jadi itu tidak bisa ada dua pelaporan. Jadi yang di sini kita pengaduan tapi tetap ini kita tetap diterima sama Direskrimsus Polda DIY," ungkapnya.
Disampaikan Timi, aduan ini dilayangkan sebab Politisi Partai Demokrat dinilai telah menimbulkan kegaduahan berbau SARA akibat pemotongan video tersebut. Menurutnya tindakan tersebut tidak elok dilakukan oleh mantan seorang menteri.
Jika memang Roy Suryo menyatakan ingin memberi penjelasan sudah seharusnya memang dijelaskan secara detail. Bukan malah sepotong-sepotong yang berpotensi menimbulkan persepsi salah di masyarakat.
"Kalau mau menjelaskan dijelaskan secara detail bahwa video ini seperti ini harusnya arahnya toleransi ya harusnya disampaikan betul-betul itu arahnya masalah toleransi. Bukan malah dibuat seolah-olah membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya.
Baca Juga: Laporan Roy Suryo soal Pernyataan Menag Yaqut Ditolak, GP Ansor Berniat Laporkan Balik
"Itukan sangat berbeda sekali sedangkan di situ juga tidak ada yang menyebutkan masalah azan. Hanya bapak Menteri Agama itu menjelaskan tentang penertiban masalah suara, pengeras suara, volume untuk ditertibkan," sambungnya.
Selain PNIB ada pula berbagai elemen masyarakat lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mulai dari Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (Kopijo), Komunitas Jaga Jogja (KJJ), Sekber (Sekretariat Bersama), Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Merkids, GSB (Garda Songsong Buwono) dan masyarakat yang mewakili pribadi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
-
Keluarga Arya Daru Akui Pertimbangkan Opsi Cari Kuasa Hukum
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!