SuaraJogja.id - Massa yang menamakan diri mereka aliansi rakyat Jogja mengadukan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda DIY. Aduan tersebut dibuat terkait dengan tindakan Roy Suryo yang diduga melakukan pemotongan video pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal polemik aturan pengeras suara.
"Kedatangan teman-teman dari aliansi rakyat Jogja untuk melaporkan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah di sosmed itu menimbulkan kegaduhan. Padahal di situ kita tahu kalau secara utuh video itu sebenarnya itu tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," kata Ketua DPW Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Timi Widayat kepada awak media, Rabu (2/3/2022).
Timi menyebut aduan tadi diterima oleh Direskrimsus Polda DIY. Pihaknya saat ini masih akan menunggu aduan tersebut dipelajari lebih dulu oleh Polda DIY.
"Kami mungkin akan memberikan semua keterangan lebih jelas apabila nanti sudah mendapatkan surat dari krimsus. Sehingga nanti ada pegangan ada bukti. Nanti setelah ada surat tambahan dari kami mengenai masalah pengaduan ini akan kita kabari," ujarnya.
Dijelaskan Timi, aksi ini memang hanya sebagai aduan saja. Sebab Roy Suryo sendiri sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Iya pengaduan karena kalau pelaporan itu kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan jadi itu tidak bisa ada dua pelaporan. Jadi yang di sini kita pengaduan tapi tetap ini kita tetap diterima sama Direskrimsus Polda DIY," ungkapnya.
Disampaikan Timi, aduan ini dilayangkan sebab Politisi Partai Demokrat dinilai telah menimbulkan kegaduahan berbau SARA akibat pemotongan video tersebut. Menurutnya tindakan tersebut tidak elok dilakukan oleh mantan seorang menteri.
Jika memang Roy Suryo menyatakan ingin memberi penjelasan sudah seharusnya memang dijelaskan secara detail. Bukan malah sepotong-sepotong yang berpotensi menimbulkan persepsi salah di masyarakat.
"Kalau mau menjelaskan dijelaskan secara detail bahwa video ini seperti ini harusnya arahnya toleransi ya harusnya disampaikan betul-betul itu arahnya masalah toleransi. Bukan malah dibuat seolah-olah membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya.
Baca Juga: Laporan Roy Suryo soal Pernyataan Menag Yaqut Ditolak, GP Ansor Berniat Laporkan Balik
"Itukan sangat berbeda sekali sedangkan di situ juga tidak ada yang menyebutkan masalah azan. Hanya bapak Menteri Agama itu menjelaskan tentang penertiban masalah suara, pengeras suara, volume untuk ditertibkan," sambungnya.
Selain PNIB ada pula berbagai elemen masyarakat lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mulai dari Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (Kopijo), Komunitas Jaga Jogja (KJJ), Sekber (Sekretariat Bersama), Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Merkids, GSB (Garda Songsong Buwono) dan masyarakat yang mewakili pribadi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan