SuaraJogja.id - Polsek Mergangsan akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui polemik penutupan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di RT 84/RW 19 di Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan.
Dalam gelar perkara tersebut, akan dicari tahu kronologi dan duduk perkara kejadian agar bisa diketahui dengan selengkap mungkin.
Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan seorang warga yang merasa dirugikan yaitu Kris Triwanto.
"Laporan sudah kami terima kemarin kita juga meminta keterangan dari si pelapor terkait kondisi di lapangan dan kejadiannya," ujar Rachmadiwanto dihubungi wartawan, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan
Pihaknya segera menyiapkan personel untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengumpulan data dari gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Disinggung terkait delik aduan yang disampaikan pelapor, Rachmadiwanto menyebut belum bisa memastikan sebelum ada gelar perkara. Namun dari laporan yang dilayangkan belum ditemukan fakta dari laporan tersebut.
"Laporannya saudara K itu dasarnya pengrusakan MCK dan pencemaran nama baik. Sudah kami terima, tapi hasil penyelidikan anggota tidak ditemukan sesuai fakta pengaduannya. Jadi memang pengaduannya tidak mendasar dan tidak sesuai fakta di lapangan," ungkap Rachmadiwanto.
Pihaknya belum dapat memastikan bagaimana persoalan ini ketika fakta di lapangan dalam gelar perkara nanti tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Pihaknya masih mengumpulkan data terlebih dahulu.
"Dari gelar perkara setelah lengkap semua dan dari saksi kita mintai keterangan juga. Kalau tidak memenuhi unsur fakta hukumnya, ya nanti kita hentikan pengaduannya," terang dia.
Baca Juga: Kisah Ponten Mangkunegaran, Bangunan MCK Modern Pada Masanya
Sebelumnya diberitakan fasilitas MCK yang dibangun Pemkot Yogyakarta untuk warga RT 84/RW 19 ditutup oleh RT setempat. Hal itu menimbulkan perseteruan karena sebagian warga tidak bisa menggunakan kamar mandi itu.
Bukan tanpa alasan penutupan MCK ini dilakukan. Menurut Ketua RT 84, Zuhrida Siregar MCK ditutup sementara mengingat baru dilakukan pembersihan septictank pada Minggu (28/2/2022). Pembersihan belum selesai dan rencananya dilanjutkan pada Sabtu (5/3/2022).
Berita Terkait
-
Pipa Air PAM Bocor di Jalan Satrio, Perkantoran di Kuningan Beli Air Galon Buat MCK
-
SDG Palu Beri Bantuan Perbaikan Fasilitas MCK ke Pondok Pesantren Sabiilillaah
-
Ribuan Warga Johar Baru BAB di Kali, Heru Budi Janji Buatkan MCK Komunal
-
PKS Beberkan Ribuan Keluarga di Jakarta Masih Belum Punya MCK; Warga Buang Air di Kali
-
Gelar Bakti Sosial, GMP Renovasi MCK Pondok Pesantren di Kabupaten Garut
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir