Angelina Sondakh bersama Aaliyah Massaid dan Keanu Massaid. [Instagram]
Perempuan berusia 44 tahun itu resmi bebas dari penjara setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada 2012 lalu.
Kebebasannya lantas menuai sorotan para pakar hukum, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.
Ia berharap, partai politik (parpol) tidak lagi menempatkan eks koruptor untuk menduduki jabatan penting.
Berita Terkait
-
7 Gaya Artis saat Keluar dari Penjara, Catherine Wilson hingga Angelina Sondakh
-
3 Koruptor Kaya Raya dalam Korupsi Proyek Wisma Atlet, Begini Nasib Mereka Kini
-
Bebas! Angelina Sondakh Kini Berstatus Sebagai Klien Pemasyarakatan
-
Momen ke Minimarket Usai Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh: Pinjem Duit Dung, Gak Bawa Nih
-
Potret Kecantikan Anak Tiri Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid, Satu Fotonya Bikin Warganet Mewek
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini