SuaraJogja.id - Seorang pelaku pencurian asal Banguntapan, Bantul berinisial YP (32) harus meringkuk di jeruji besi akibat ulahnya. Pekerja swasta di Jogja terbukti mencuri di sebuah rumah kontrakan Jagalan Beji, Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (4/3/2022).
"Sekitar pukul 03.00 WIB peristiwanya. Kebetulan korban sedang nongkrong di dekat kontrakan bersama satu temannya," ujar Timbul.
Korban bernama Marianus Delastrada Uku Tukan diketahui meninggalkan kamar yang tidak terkunci. Sehingga pelaku dengan mudah mengambil dompet yang di dalamnya berisi uang tunai.
"Ketika mereka sedang nongkrong ini, mendengar teriakan maling dari dalam kontrakan. Pelaku terlihat berlari ke arah utara dan korban mengejar. Tapi tidak tertangkap," katanya.
Pelaku berhasil kabur, namun terdapat satu motor yang terparkir di sekitar Jalan Beji tepatnya di samping Violet Catering yang awalnya diduga milik karyawan catering.
"Korban sedikit curiga karena pada jam itu tidak mungkin ada karyawan yang memarkirkan motor hingga dini hari. Akhirnya korban menunggu di seberang jalan dan benar ada orang yang akan mengambil motor itu. Orang tersebut juga bukan pegawai catering," ujar dia.
Selanjutnya korban menanyai orang tersebut termasuk alamat dan identitasnya. Namun jawaban pelaku kurang jelas dan tidak konsisten.
"Korban melapor ke pada ibu RT, Dewi Wulandari, pelaku awalnya berkilah dituding sebagai maling, namun saat digeledah terdapat dompet coklat milik korban yang disimpan di dalam saku celana belakang," ujar dia.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Satu dompet berisi KTP, SIM, Kartu ATM dan Uang sebesar Rp100 ribu menjadi barang bukti kasus pencurian itu.
Warga sekitar akhirnya menghubungi Polsek Pakualaman untuk mengamankan YP. Kemudian pelaku diamankan di Polsek dan korban membuat laporan di Polresta Yogyakarta untuk pengusutan kasus.
Berita Terkait
-
Hidup Susah, Tessy Mencuri Payung Demi Istrinya yang Lagi Hamil
-
Mengaku Sebagai Dokter, Pria Ini Menikah dengan 18 Wanita Sekaligus demi Mencuri Uang Mereka
-
5 Tips Mencuri Perhatian Audiens, Jangan Banyak Lakukan Hal Ini
-
Diduga Mencuri Isi Kotak Amal Masjid di Lebak, Pria Kaos Putih Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku