SuaraJogja.id - Seorang pelaku pencurian asal Banguntapan, Bantul berinisial YP (32) harus meringkuk di jeruji besi akibat ulahnya. Pekerja swasta di Jogja terbukti mencuri di sebuah rumah kontrakan Jagalan Beji, Purwokinanti, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (4/3/2022).
"Sekitar pukul 03.00 WIB peristiwanya. Kebetulan korban sedang nongkrong di dekat kontrakan bersama satu temannya," ujar Timbul.
Korban bernama Marianus Delastrada Uku Tukan diketahui meninggalkan kamar yang tidak terkunci. Sehingga pelaku dengan mudah mengambil dompet yang di dalamnya berisi uang tunai.
"Ketika mereka sedang nongkrong ini, mendengar teriakan maling dari dalam kontrakan. Pelaku terlihat berlari ke arah utara dan korban mengejar. Tapi tidak tertangkap," katanya.
Pelaku berhasil kabur, namun terdapat satu motor yang terparkir di sekitar Jalan Beji tepatnya di samping Violet Catering yang awalnya diduga milik karyawan catering.
"Korban sedikit curiga karena pada jam itu tidak mungkin ada karyawan yang memarkirkan motor hingga dini hari. Akhirnya korban menunggu di seberang jalan dan benar ada orang yang akan mengambil motor itu. Orang tersebut juga bukan pegawai catering," ujar dia.
Selanjutnya korban menanyai orang tersebut termasuk alamat dan identitasnya. Namun jawaban pelaku kurang jelas dan tidak konsisten.
"Korban melapor ke pada ibu RT, Dewi Wulandari, pelaku awalnya berkilah dituding sebagai maling, namun saat digeledah terdapat dompet coklat milik korban yang disimpan di dalam saku celana belakang," ujar dia.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Satu dompet berisi KTP, SIM, Kartu ATM dan Uang sebesar Rp100 ribu menjadi barang bukti kasus pencurian itu.
Warga sekitar akhirnya menghubungi Polsek Pakualaman untuk mengamankan YP. Kemudian pelaku diamankan di Polsek dan korban membuat laporan di Polresta Yogyakarta untuk pengusutan kasus.
Berita Terkait
-
Hidup Susah, Tessy Mencuri Payung Demi Istrinya yang Lagi Hamil
-
Mengaku Sebagai Dokter, Pria Ini Menikah dengan 18 Wanita Sekaligus demi Mencuri Uang Mereka
-
5 Tips Mencuri Perhatian Audiens, Jangan Banyak Lakukan Hal Ini
-
Diduga Mencuri Isi Kotak Amal Masjid di Lebak, Pria Kaos Putih Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah