SuaraJogja.id - Tudingan menjiplak karya musik dibantah penyanyi Ed Sheeran. Ia menampik bahwa tuduhan bahwa dirinya memotong bagian dari lagu "Oh Why" (2015) milik Sami Chokri alias Sami Switch dan produser Ross O'Donoghue dan memasukkannya ke dalam lagu miliknya yang berjudul "Shape of You" (2017).
Ed Sheeran juga memberikan bukti dalam persidangan hak cipta di Pengadilan Tinggi London, pada Senin (7/3) waktu setempat.
Saat diinterogasi oleh pengacara Sami Switch dan Ross O'Donoghue, Andrew Sutcliffe, Ed Sheeran mengatakan dia tidak mengetahui Sami Switch dan mengaku belum pernah mendengar lagunya.
"Saya telah membangun karier yang panjang dan sangat sukses dengan menulis lagu-lagu orisinil untuk diri saya sendiri dan artis ternama lainnya," kata Ed Sheeran.
"Saya tidak akan bisa mencapai kesuksesan itu jika saya memiliki kebiasaan menjiplak karya orang lain," lanjut dia.
Namun, Sutcliffe yakin Ed Sheeran mengetahui Sami Switch karena mereka berdua pernah muncul di SBTV, platform musik online Inggris. Menurut Sutcliffe, Ed Sheeran bahkan meneriakkan nama Sam Switch di Reading Festival pada 2011 setelah diminta oleh sahabatnya, Jamal Edwards.
Sutcliffe juga mengatakan, ada banyak bukti yang menunjukkan Ed Sheeran sedang mengumpulkan ide sebelum menulis lagu.
Ed Sheeran juga ditanya tentang keputusannya untuk menyelesaikan klaim atas lagunya yang berjudul "Photograph" (2015), yang menurut dua musisi California memiliki komposisi yang sama dengan lagu mereka yang berjudul "Amazing".
Ed Sheeran setuju untuk menyerahkan 35 persen dari pendapatan, mengakui musisi sebagai co-writer, dan membayar lebih dari lima juta dolar AS atau sekitar Rp71 juta kepada mereka atas saran dari pengacaranya. [ANTARA]
Baca Juga: Hiatus 15 Tahun Lebih, Dyani Dee Mengajak "Ambyar" di Single Terbaru
Berita Terkait
-
Hiatus 15 Tahun Lebih, Dyani Dee Mengajak "Ambyar" di Single Terbaru
-
10 Tahun Berkarya, Ini Perjalanan Karier Tulus yang Baru Rilis Album Kelima
-
Soundtrack #1 Drama Musical yang Pertemukan Han So Hee dan Park Hyung Sik, Catat Tanggal Tayangnya
-
Profil Maria Calista, Penyanyi yang Kini Sukses Jadi Dosen
-
Mutiarachmi Rilis Ulang Lagu Milik Paramitha Rusady, Nostalgia SMA
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik