SuaraJogja.id - Sebanyak 43 pekerja migran Indonesia (PMI) yang telantar di Kamboja kini tengah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sejak 26 Februari 2022.
"Dalam sebulan terakhir, KBRI Phnom Penh telah menangani tiga kasus PMI yang bekerja pada perusahaan kasino/judi daring yang berlokasi Kamboja. Kasus terakhir melibatkan 43 WNI/PMI dari kompleks Kingsa di Provinsi Kandal, yang mulai ditangani KBRI sejak 26 Februari 2022," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha kepada ANTARA, Jakarta, Selasa.
Judha mengatakan bahwa dari 43 PMI yang berada di kompleks Kingsa di Provinsi Kandal itu, 10 orang di antaranya telah pulang ke Indonesia.
Sedianya terdapat dua orang lainnya yang juga telah memiliki tiket pulang. Namun kepulangan mereka ditunda karena keduanya positif COVID-19, kata dia.
"Sementara itu, sisanya masih menunggu terbitnya exit visa dari pihak Imigrasi Kamboja," lanjut Judha.
Dalam upaya penanganan terhadap para PMI tersebut, KBRI Phnom Penh, kata Judha, telah melakukan beberapa langkah, antara lain dengan berupaya menghubungi pihak perusahaan. Namun, perusahaan tidak kooperatif.
Kemudian, KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, antara lain dengan Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Imigrasi, dan kementerian serta lembaga terkait lainnya, untuk menyelamatkan para PMI.
Selanjutnya, KBRI di Phnom Penh juga memfasilitasi kepulangan para PMI tersebut kembali ke Indonesia dengan membantu pengurusan izin dengan otoritas setempat dan proses pemulangan.
Mengingat beberapa kasus serupa sering berulang, Kementerian Luar Negeri, kata Judha, telah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan tindakan pencegahan sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut atau penyelundup tenaga kerja.
Baca Juga: Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pekerja migran Indonesia yang mengeluhkan nasib mereka karena terlantar di Kamboja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
-
43 Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Kamboja, Semuanya Diselamatkan KBRI
-
WNI di Ukraina yang Pulang ke Bali Mengaku Masih Trauma
-
Gadis Asal Cianjur Hilang di Arab Saudi, Keluarga: Sudah Tiga Tahun
-
PMI Asal Bali yang Bekerja di Ukraina Tiba di Pulau Dewata, Kisahkan Dihantui Ketakutan Perang
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK