SuaraJogja.id - Sebanyak 43 pekerja migran Indonesia (PMI) yang telantar di Kamboja kini tengah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sejak 26 Februari 2022.
"Dalam sebulan terakhir, KBRI Phnom Penh telah menangani tiga kasus PMI yang bekerja pada perusahaan kasino/judi daring yang berlokasi Kamboja. Kasus terakhir melibatkan 43 WNI/PMI dari kompleks Kingsa di Provinsi Kandal, yang mulai ditangani KBRI sejak 26 Februari 2022," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha kepada ANTARA, Jakarta, Selasa.
Judha mengatakan bahwa dari 43 PMI yang berada di kompleks Kingsa di Provinsi Kandal itu, 10 orang di antaranya telah pulang ke Indonesia.
Sedianya terdapat dua orang lainnya yang juga telah memiliki tiket pulang. Namun kepulangan mereka ditunda karena keduanya positif COVID-19, kata dia.
"Sementara itu, sisanya masih menunggu terbitnya exit visa dari pihak Imigrasi Kamboja," lanjut Judha.
Dalam upaya penanganan terhadap para PMI tersebut, KBRI Phnom Penh, kata Judha, telah melakukan beberapa langkah, antara lain dengan berupaya menghubungi pihak perusahaan. Namun, perusahaan tidak kooperatif.
Kemudian, KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, antara lain dengan Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Imigrasi, dan kementerian serta lembaga terkait lainnya, untuk menyelamatkan para PMI.
Selanjutnya, KBRI di Phnom Penh juga memfasilitasi kepulangan para PMI tersebut kembali ke Indonesia dengan membantu pengurusan izin dengan otoritas setempat dan proses pemulangan.
Mengingat beberapa kasus serupa sering berulang, Kementerian Luar Negeri, kata Judha, telah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan tindakan pencegahan sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut atau penyelundup tenaga kerja.
Baca Juga: Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pekerja migran Indonesia yang mengeluhkan nasib mereka karena terlantar di Kamboja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
-
43 Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Kamboja, Semuanya Diselamatkan KBRI
-
WNI di Ukraina yang Pulang ke Bali Mengaku Masih Trauma
-
Gadis Asal Cianjur Hilang di Arab Saudi, Keluarga: Sudah Tiga Tahun
-
PMI Asal Bali yang Bekerja di Ukraina Tiba di Pulau Dewata, Kisahkan Dihantui Ketakutan Perang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas