SuaraJogja.id - Sebanyak 356 migran Haiti mengalami kejadian tak terduga pada Minggu (6/3/2022). Kapal yang mereka tumpangi kandas di Florida Keys, Amerika Serikat.
Pihak berwenang AS saat ini sedang menyelidiki kemungkinan salah satu penyelundupan terbesar di lepas pantai AS dalam beberapa tahun.
Di antara para penumpang itu, 158 orang melompat dari kapal, berenang menuju pantai di Key Largo, dan ditangkap oleh Patroli Perbatasan AS, menurut juru bicara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.
Sebanyak 198 lainnya tetap berada di kapal dan ditahan oleh Badan Pengamanan Pantai AS (U.S. Coast Guard), kata juru bicara itu.
Beberapa migran dirawat di rumah sakit karena cedera ringan tetapi segera dibebaskan, kata juru bicara itu.
Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, tidak seperti insiden sebelumnya pada Januari, ketika sebuah kapal migran terbalik di dekat Bahama di laut yang ganas, yang mengakibatkan hanya satu orang selamat. Dalam insiden pada Januari itu, satu orang tewas dan 38 orang hilang.
Hanya beberapa hari setelah itu, U.S. Coast Guard mencegat 191 migran Haiti di atas sebuah kapal layar, yang kelebihan muatan dan diyakini menuju Florida.
Melintasnya kapal migran Haiti semakin sering terjadi ketika negara kepulauan Karibia itu menghadapi krisis ekonomi dan politik yang memburuk, serta penculikan terkait geng.
U.S. Coast Guard mengatakan telah menyelamatkan 1.152 warga Haiti sejak Oktober. Jumlah itu menambah 3.900 yang ditangkap di laut selama lima tahun sebelumnya.
Baca Juga: 43 PMI Telantar di Kamboja, Perusahaan Tak Kooperatif Sulitkan Penanganan KBRI
Foto-foto yang diunggah pada Minggu oleh Kepala Badan Patroli Walter Slosar dari Patroli Perbatasan Sektor Miami menunjukkan sebuah perahu berada dalam keadaan bahaya.
Perahu tersebut miring ke satu sisi di dalam air dan sejumlah penumpang bergelantungan di tepi perahu. Sementara itu, sekelompok migran berada di darat dalam balutan handuk.
Pada Agustus 2021, pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberikan keringanan deportasi dan akses izin kerja bagi sekitar 155.000 warga Haiti yang sudah berada di Amerika Serikat.
Tapi pemerintahan itu dengan cepat mengusir warga Haiti yang mencari suaka di bawah aturan yang dimaksudkan untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Ribuan orang diusir setelah melintasi perbatasan AS-Meksiko pada September dan mendirikan kamp di bawah jembatan di Del Rio, Texas. [ANTARA]
Berita Terkait
-
43 PMI Telantar di Kamboja, Perusahaan Tak Kooperatif Sulitkan Penanganan KBRI
-
Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
-
43 Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Kamboja, Semuanya Diselamatkan KBRI
-
Gadis Asal Cianjur Hilang di Arab Saudi, Keluarga: Sudah Tiga Tahun
-
Viral TKW Curhat Tak Digaji dan Susah Makan di Arab Saudi, Begini Kondisinya Sekarang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK