SuaraJogja.id - Unit Reskrim Berbah, Kabupaten Sleman amankan seorang perempuan berinisial R, warga Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja.
R dilaporkan telah menipu korbannya, pengusaha rental mobil, hingga menyebabkan korban merugi sekitar Rp950 juta.
Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto mengatakan, usai laporan masuk ke jajarannya, dua hari kemudian petugas menangkap R. Diikuti dengan mengamankan pula barang bukti, sejumlah mobil yang digelapkan oleh tersangka.
"Tersangka sempat sakit dan dirawat di RS Bhayangkara selama empat hari," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Parliska menerangkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana.
Ia menerangkan, informasi yang didapatkan petugas, mobil-mobil tersebut dirental oleh tersangka.
"Pertama [rental] dibayar seminggu dulu, habis itu ngeblong [pembayaran terhenti]," ucapnya.
Ia menambahkan, sekitar kurang lebih satu bulan, korbannya, --Amin Susilo--, mengetahui kalau mobil yang dirental pelaku tersebut telah digadaikan ke tempat orang lain, tanpa seizin korban.
Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Wonogiri itu melapor ke pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Antisipasi Klaster di Lingkungan Pendidikan, Sleman Wajibkan Siswa dari Luar DIY Karantina
Ada beberapa jenis mobil yang dirental oleh tersangka, antara lain dua kali merental mobil Expander, Innova, Avanza, Ertiga.
Tersangka berinisial R, mengaku nekat menggelapkan mobil yang dirental untuk menopang biaya operasional, agar usaha batik tulis miliknya tetap beroperasi.
"Usaha saya nyaris kolaps," kata dia.
R menyebut, awalnya ia masih dapat membayar mobil yang direntalnya itu. Namun kemudian, lama-kelamaan ia keberatan membayar uang sewa mobil milik korban tersebut.
"Saya sudah sempat bilang ke pemilik rental, kalau saya sudah tidak sanggup bayar," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul