SuaraJogja.id - Isu kekerasan seksual masih ditemui di setiap lapisan masyarakat, tak terkecuali di lingkungan perkantoran hingga ke lingkup pendidikan. Hal itu mendorong seluruh kelompok gerakan perempuan yang tergabung dalam Aliansi International Women's Day (IDW) Jogja mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Aksi tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk orasi di Tugu Yogyakarta, Selasa (8/3/2022) sore. Ratusan pergerakan perempuan dari berbagai kelompok menyuarakan dengan memasang spanduk dan poster di bundaran setempat.
Beberapa tuntutan tertulis, "Stop Kekerasan Seksual", "Perkosaan Bukan Lelucon" hingga "Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tanpa Dipreteli".
Koordinator Umum (Koortum) Aliansi IDW, Laili menjelaskan aksi ini merupakan bentuk keresahan kelompok perempuan yang hingga bergantinya tahun 2022, pemerintah tak kunjung memberi jalan terang tentang keamanan perempuan.
Baca Juga: Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!
"Setiap tahunnya banyak kasus kekerasan seksual bahkan di ranah kampus, poin yang kami desak saat ini adalah segera sahkan RUU PKS dan menerapkan Permendikbud untuk seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia," kata Laili di sela aksinya, Selasa.
Ia melanjutkan bahwa RUU PKS sudah didorong pada 2016 lalu. Namun pemerintah memilih mendahulukan RUU TPKS.
"Kami menyoroti bahwa ada beberapa rancangan dari penghapusan kekerasan seksual (PKS) yang dipangkas dari RUU TPKS. Ada 9 bentuk kekerasan seksual di RUU PKS yang sangat lengkap, seperti pemerkosaan, pernikahan dini, pemaksaan dan banyak lain," terang dia.
Namun, lanjut Laili, dalam RUU TPKS, hanya 4 kriteria bentuk kekerasan seksual yang disebutkan. Dimana pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran dan pemaksaan aborsi dihapuskan dalam rancangan TPKS.
"Kita tahu setiap tahunnya pemaksaan pernikahan pada anak-anak semakin tinggi. Maka kami mendesak RUU PKS ini disahkan tanpa dipreteli," ungkapan dia.
Baca Juga: Hari Perempuan, Menteri Nadiem Minta Kampus Ciptakan Ruang Aman Anti Kekerasan Seksual
Ada sekitar 42 tuntutan yang dilayangkan Aliansi IDW Jogja untuk pemerintah pada Hari Perempuan Internasional ini. Laili juga mendesak adanya keamanan bagi perempuan yang berjuang bersama dalam menolak perampasan tanah seperti yang terjadi di Wadas, Purworejo.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Hari Perempuan Sedunia 2025: Saatnya Percepat Aksi untuk Kesehatan Mental Perempuan
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo