Ratusan kelompok gerakan wanita yang tergabung dalam Aliansi IDW Jogja mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PKS dan 42 tuntutan lainnya dalam bentuk orasi di Tugu Yogyakarta, Selasa (8/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Ria tak menampik, kekerasan perempuan terutama di dalam rumah tangga meningkat tinggi selama Pandemi Covid-19.
"Kita punya layanan PPA, selain itu ada Satuan Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di level kemantren. Jadi kita sudah siap mengakomodir kekerasan yang dialami ibu rumah tangga dan juga perempuan di Jogja," ujar dia.
Berita Terkait
-
Hari Perempuan Internasional, Snapchat Luncurkan Lensathon Womens Day, Dorong Keterampilan AR
-
Jumlah Perempuan Pelaku UMKM di Tokopedia Meningkat 2,5 Kali Lipat di 2021
-
Sambut Hari Perempuan Sedunia, Buruh Demo di DPRD Batam: Tuntut Lindungi Pekerja Perempuan
-
Peringati International Women's Day, Buruh Perempuan Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman