SuaraJogja.id - Isu kekerasan seksual masih ditemui di setiap lapisan masyarakat, tak terkecuali di lingkungan perkantoran hingga ke lingkup pendidikan. Hal itu mendorong seluruh kelompok gerakan perempuan yang tergabung dalam Aliansi International Women's Day (IDW) Jogja mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Aksi tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk orasi di Tugu Yogyakarta, Selasa (8/3/2022) sore. Ratusan pergerakan perempuan dari berbagai kelompok menyuarakan dengan memasang spanduk dan poster di bundaran setempat.
Beberapa tuntutan tertulis, "Stop Kekerasan Seksual", "Perkosaan Bukan Lelucon" hingga "Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tanpa Dipreteli".
Koordinator Umum (Koortum) Aliansi IDW, Laili menjelaskan aksi ini merupakan bentuk keresahan kelompok perempuan yang hingga bergantinya tahun 2022, pemerintah tak kunjung memberi jalan terang tentang keamanan perempuan.
Baca Juga: Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!
"Setiap tahunnya banyak kasus kekerasan seksual bahkan di ranah kampus, poin yang kami desak saat ini adalah segera sahkan RUU PKS dan menerapkan Permendikbud untuk seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia," kata Laili di sela aksinya, Selasa.
Ia melanjutkan bahwa RUU PKS sudah didorong pada 2016 lalu. Namun pemerintah memilih mendahulukan RUU TPKS.
"Kami menyoroti bahwa ada beberapa rancangan dari penghapusan kekerasan seksual (PKS) yang dipangkas dari RUU TPKS. Ada 9 bentuk kekerasan seksual di RUU PKS yang sangat lengkap, seperti pemerkosaan, pernikahan dini, pemaksaan dan banyak lain," terang dia.
Namun, lanjut Laili, dalam RUU TPKS, hanya 4 kriteria bentuk kekerasan seksual yang disebutkan. Dimana pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran dan pemaksaan aborsi dihapuskan dalam rancangan TPKS.
"Kita tahu setiap tahunnya pemaksaan pernikahan pada anak-anak semakin tinggi. Maka kami mendesak RUU PKS ini disahkan tanpa dipreteli," ungkapan dia.
Baca Juga: Hari Perempuan, Menteri Nadiem Minta Kampus Ciptakan Ruang Aman Anti Kekerasan Seksual
Ada sekitar 42 tuntutan yang dilayangkan Aliansi IDW Jogja untuk pemerintah pada Hari Perempuan Internasional ini. Laili juga mendesak adanya keamanan bagi perempuan yang berjuang bersama dalam menolak perampasan tanah seperti yang terjadi di Wadas, Purworejo.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan