SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengaku telah mendapat angin segar dari kebijakan terbaru pemerintah yang menghapus persyaratan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19. Hal itu dirasakan dari peningkatan okupansi hotel walaupun belum secara signifikan.
"Kalau perubahan signifikan belum, tapi kalau ada kenaikan okupansi ada. Hanya 5 persen, kemarin 20 persen rata-rata sekarang 25 persen weekdays ya karena baru kemarin kebijakan itu," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi awak media, Selasa (8/3/2022).
Deddy menyampaikan selain dari sisi okupansi hotel yang mulai merangkak naik. Tingkat reservasi untuk hotel pun juga sudah bisa dirasakan kenaikannya.
Menurutnya segala peningkatan itu merupakan kabar baik baik sektor perhotelan dan restoran di DIY khususnya. Walaupun memang saat ini DIY ditetapkan sebagai Level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Okupansi Hotel di DIY Saat Libur Panjang Urung Capai Target, Ini Penjelasan PHRI DIY
"Reservasi itu sudah meningkat juga mencapai 35 persen reservasi yang masuk. Nah ini kan ada tanda-tanda untuk kecerahan dunia hotel dan restoran walaupun ada kabar DIY level 4 (PPKM)," tuturnya.
Terkait penetapan level 4 untuk DIY sendiri, diakui Deddy, memang cukup membingungkan. Seakan tidak sinkron antara kebijakan penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen dengan penetapan level PPKM.
Namun pihaknya tidak akan ambil pusing mengenai hal tersebut. Ia menegaskan akan tetap berfokus untuk membantu pemerintah khususnya dalam hal vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
"Tapi lepas dari itu level berapapun yang jelas kita membantu pemerintah untuk vaksinasi. Ini kan yang paling penting adalah masyarakat DIY dan terutama pariwisata itu sudah terbentengi paling tidak, terkhusus ada vaksin booster. Ini harapan kita," tegasnya.
Terlebih mengingat bahwa pariwisata memang menjadi urat nadi tersendiri bagi DIY. Sehingga masyarakat masih tetap harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitasnya.
Baca Juga: Calon Wisatawan yang Akan ke Jogja Positif Covid-19, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel Stagnan
"Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) juga mengimbau untuk prokes dan penerapan PeduliLindungi bisa benar-benar dilaksanakan. Sehingga ekonomi dan kesehatan bisa dijalankan seiring dan seimbang," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Naik Pesawat di Bandara Kualanamu Kini Tanpa Tes Antigen dan PCR, Berlaku untuk Penumpang Ini
-
Bandara-bandara di Bawah Operasional Angkasa Pura I Mulai Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen
-
Naik Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Sudah Bebas PCR, Berlaku untuk Penumpang Ini
-
Pelaku Perjalanan Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Namun Ganti Masker 4 Jam Sekali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga