SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat tingkat okupansi hotel pada akhir pekan kemarin mencapai 55 persen. Padahal sebelumnya PHRI DIY mematok tingkat okupansi hingga 60 persen.
Kepala PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyampaikan, peningkatan okupansi hotel di DIY baru terlihat pada Sabtu (26/2/2022). Sementara pada Kamis (24/2/2022), pihaknya mencatat orang yang memesan kamar hotel atau reservasi baru 20 persen.
"Kamis kemarin reservasi baru mencapai 20 persen, peningkatan baru terlihat pada Sabtu dan Minggu. Dulu rata-rata hanya 20-30 persen, kemarin bisa mencapai 55 persen," kata Deddy kepada SuaraJogja.id, Senin (28/2/2022).
Adapun wisatawan yang datang ke DIY masih didominasi dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Untuk yang dari Jawa Timur, wisatawannya berasal dari kabupaten yang berdekatan dengan Jawa Tengah.
"Ya paling banyak dari tiga provinsi itu wisatawan yang menginap di hotel. Untuk lama tinggal di hotel rata-rata 2,5 hari," katanya.
"DIY lokasinya juga berada di tengah-tengah sehingga bisa diakses dari Timur, Barat, dan Tengah," lanjutnya.
Meskipun belum mencapai target okupansi yang sudah ditetapkan, ia tetap bersyukur. Sebab, tingkat okupansi hotel di daerah lain di Pulau Jawa masih di bawah capaian PHRI DIY.
"Kami syukuri walau belum mencapai target. Kondisinya memang lagi begini tapi masih mending dari daerah lain (tingkat okupansi hotel) seperti Surabaya atau Semarang. Mereka belum bisa mencapai segitu," ujarnya.
Penyebab belum tercapainya target okupansi hotel, ia mengaku kurang tahu. Namun, dia menduga ada pengaruh dari pelaksanaan PPKM level 3 di DIY.
Baca Juga: Calon Wisatawan yang Akan ke Jogja Positif Covid-19, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel Stagnan
"Selain itu juga ada wisatawan yang mau datang ke Jogja tapi hasil antigennya positif. Sehingga membatalkan kunjungannya baik yang jalur darat maupun udara. Karena syarat masuk hote, hasil tes antigennya harus negatif," terang dia.
Disinggung soal target reservasi jelang Hari Raya Nyepi, ia tidak terlalu berharap banyak. Pasalnya, katanya, saat ini tingkat okupansi hotel sudah turun di angka 20-30 persen.
"Jadi sekarang tingkat okupansi hotel sudah turun ke 20-30 persen. Besok kan sudah pada masuk kerja dan long weekend saat ini di tengah PPKM level 3 dan ada syarat antigen. Semoga saja mendekat Nyepi bisa meningkat lagi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Okupansi Hotel di Bali Kembali Merosot Setelah Adanya Lonjakan Covid-19 Omicron
-
Calon Wisatawan yang Akan ke Jogja Positif Covid-19, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel Stagnan
-
Karena IKN, Okupansi Hotel Disebut Meningkat, Salah Satunya Hotel di Balikpapan Ini yang Capai 80 Persen
-
Pandemi, Okupansi Hotel di Kawasan Industri Lebih Susah Naik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik