SuaraJogja.id - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Afiliator platform Quotex tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus Quotex setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
"Seusai diperiksa sebagai tersangka malam ini dilakukan penahanan terhadap DS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelum terjerat kasus dugaan penipuan, Doni Salmanan dikenal sebagai sosok yang dijuluki sultan yang dermawan.
Namanya mencuat setelah ia memberikan donasi kepada YouTuber dan juga gamers Reza Arap.
Tak main-main, Doni kala itu memberi donasi untuk Reza Arap sebesar Rp1 miliar. Aksinya itupun mencuri perhatian hingga trending di twitter.
Doni pun sempat memberikan tanggapannya usai aksinya memberi donasi Reza Arap viral.
"Saya bener-bener ngga nyangka apa yang saya lakukan kemaren jadi trending. Awalnya malam minggu kemaren emang lagi gabut, mau main keluar juga pada tutup karena PSBB," tulisnya kala itu lewat Instastroy di akun Instagramnya.
Aksi heboh lainnya yang dilakukan Doni Salmanan yakni membagikan uang secara random sebesar Rp100 ribu kepada para pengendara di kawasan Bandung.
Baca Juga: Masih Pengantin Baru, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Ia membagi-bagikan uang tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga yang terdampak PPKM Darurat.
"Ini kang bantuan PPKM," ucap Doni kala itu.
Video aksinya saat bagi-bagi uang di jalanan itupun menuai banyak perhatian publik. Videonya ditonton nyaris 2 juta kali.
Terancam hukuman 20 tahun
Terkait kasus Quotex yang menjeratnya saat ini, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Doni disangkakan dalam kasus penipuan, UU ITE, TPPU hingga KUHP.
Berita Terkait
-
Duit Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan Terancam Disita Polisi
-
Menyusul Crazy Rich Indra Kenz, Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
-
7 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD, Kuli Bangunan, Kaya Berkat Trading kini Ditahan
-
Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Begini Respons Dinan Fajrina
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku