SuaraJogja.id - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Afiliator platform Quotex tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus Quotex setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
"Seusai diperiksa sebagai tersangka malam ini dilakukan penahanan terhadap DS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelum terjerat kasus dugaan penipuan, Doni Salmanan dikenal sebagai sosok yang dijuluki sultan yang dermawan.
Namanya mencuat setelah ia memberikan donasi kepada YouTuber dan juga gamers Reza Arap.
Tak main-main, Doni kala itu memberi donasi untuk Reza Arap sebesar Rp1 miliar. Aksinya itupun mencuri perhatian hingga trending di twitter.
Doni pun sempat memberikan tanggapannya usai aksinya memberi donasi Reza Arap viral.
"Saya bener-bener ngga nyangka apa yang saya lakukan kemaren jadi trending. Awalnya malam minggu kemaren emang lagi gabut, mau main keluar juga pada tutup karena PSBB," tulisnya kala itu lewat Instastroy di akun Instagramnya.
Aksi heboh lainnya yang dilakukan Doni Salmanan yakni membagikan uang secara random sebesar Rp100 ribu kepada para pengendara di kawasan Bandung.
Baca Juga: Masih Pengantin Baru, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Ia membagi-bagikan uang tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga yang terdampak PPKM Darurat.
"Ini kang bantuan PPKM," ucap Doni kala itu.
Video aksinya saat bagi-bagi uang di jalanan itupun menuai banyak perhatian publik. Videonya ditonton nyaris 2 juta kali.
Terancam hukuman 20 tahun
Terkait kasus Quotex yang menjeratnya saat ini, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Doni disangkakan dalam kasus penipuan, UU ITE, TPPU hingga KUHP.
Berita Terkait
-
Duit Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan Terancam Disita Polisi
-
Menyusul Crazy Rich Indra Kenz, Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
-
7 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD, Kuli Bangunan, Kaya Berkat Trading kini Ditahan
-
Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Begini Respons Dinan Fajrina
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga