SuaraJogja.id - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Afiliator platform Quotex tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus Quotex setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
"Seusai diperiksa sebagai tersangka malam ini dilakukan penahanan terhadap DS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelum terjerat kasus dugaan penipuan, Doni Salmanan dikenal sebagai sosok yang dijuluki sultan yang dermawan.
Namanya mencuat setelah ia memberikan donasi kepada YouTuber dan juga gamers Reza Arap.
Tak main-main, Doni kala itu memberi donasi untuk Reza Arap sebesar Rp1 miliar. Aksinya itupun mencuri perhatian hingga trending di twitter.
Doni pun sempat memberikan tanggapannya usai aksinya memberi donasi Reza Arap viral.
"Saya bener-bener ngga nyangka apa yang saya lakukan kemaren jadi trending. Awalnya malam minggu kemaren emang lagi gabut, mau main keluar juga pada tutup karena PSBB," tulisnya kala itu lewat Instastroy di akun Instagramnya.
Aksi heboh lainnya yang dilakukan Doni Salmanan yakni membagikan uang secara random sebesar Rp100 ribu kepada para pengendara di kawasan Bandung.
Baca Juga: Masih Pengantin Baru, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Ia membagi-bagikan uang tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga yang terdampak PPKM Darurat.
"Ini kang bantuan PPKM," ucap Doni kala itu.
Video aksinya saat bagi-bagi uang di jalanan itupun menuai banyak perhatian publik. Videonya ditonton nyaris 2 juta kali.
Terancam hukuman 20 tahun
Terkait kasus Quotex yang menjeratnya saat ini, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Doni disangkakan dalam kasus penipuan, UU ITE, TPPU hingga KUHP.
Berita Terkait
-
Duit Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan Terancam Disita Polisi
-
Menyusul Crazy Rich Indra Kenz, Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
-
7 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD, Kuli Bangunan, Kaya Berkat Trading kini Ditahan
-
Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Begini Respons Dinan Fajrina
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul