Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:33 WIB
warga penasaran melihat kondisi kali gendol seusai Merapi erupsi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Rentetan awan panas itu tetap belum membuat BPPTKG menaikkan status Merapi. Hingga saat ini status Gunung Merapi tetap pada Siaga atau Level III.

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. 

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pungkasnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Guguran Lava Sebanyak 140 Kali Per Hari, Masih Amankah untuk Warga Sekitar?

Load More