SuaraJogja.id - Mbah Ng warga Dusun Candi Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan ini harus berurusan dengan polisi. Lelaki berumur 61 tahun ini tertangkap basah memotong dan membawa pohon jati yang tumbang dari kawasan hutan milik negara.
Di hadapan petugas Polsek Paliyan, lelaki ini mengaku apa yang ia lakukan tersebut akibat ketidaktahuannya. Ia mengklaim yang ia potong dan dibawa pulang hanya bagian atas pohon yang tumbang. Ia pikir apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum.
Kini, kakek yang tinggal tak jauh dari lokasi pohon yang roboh itu harus mendekam di ruang tahanan di Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebanyak 8 potong kayu jati, gergaji manual serta tali yang digunakan memotong juga disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan menjelaskan aksi pencurian kayu Perhutani ini terjadi di hutan milik negara petak 144 RPH Giring, BDH Paliyan. Petak 144 RPH Giring tersebut berlokasi di Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.
Baca Juga: Dua Bocah Gunungkidul Hanyut, Warga Grobogan Diimbau Tak Main di Sungai Saat Musim Hujan
"Pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian,"tutur dia,saat dikonfirmasi Senin (14/3/2022).
Aksi pencurian tersebut terjadi Minggu(13/3/2022) sore kemarin. pelaku sendiri ditangkap oleh dua personil Polisi Hutan(Polhut) dan dilaporkan oleh Mantri Kehutanan ke Polsek Paliyan pada Minggu(13/3/2022) pukul 17.00WIB.
Minggu siang sekira pukul 13.00 WIB, dua orang anggota Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan patroli di RPH Giring. Saat itu, keduanya melihat Ng masuk ke dalam hutan sembari membawa peralatan memotong kayu.
Kedua anggota Polhut tersebut merasa curiga kemudian mengintai gerak gerik pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku diketahui memanggul potongan kayu jati yang sudah dikupas kulitnya menuju arah keluar wilayah kawasan hutan.
"Petugas lantas menyergapnya,"ujar dia.
Baca Juga: Gunungkidul Kembali Disapu Angin Kencang, Ratusan Rumah di Paliyan Rusak
Melihat hal tersebut, kedua petugas langsung menangkap pelaku. Dan melaporkan kejadian ini ke Mantri Kehutanan yang bernama Samido. Mantri Kehutanan langsung melaporkannya ke Polsek Paliyan.
Berita Terkait
-
Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Dijebloskan ke Penjara, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif Posting Dukungan Netizen
-
Deretan Kasus Pidana Nikita Mirzani: Aniaya Eks Suami hingga Pemerasan dan TPPU, Kini Jadi Tahanan Polda Metro Jaya!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir