SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta urung menerapkan rekomendasi MUI berkait rapatkan saf salat bagi jamaah muslim yang beribadah di masjid.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan hingga MUI mengeluarkan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022, pihaknya masih menggunakan aturan Kemenag RI yang lama.
"Sampai hari ini, belum ada surat edaran dari Menteri Agama soal aturan baru terkait merapatkan saf," kata Nur dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan Kemenag Kota Yogyakarta masih menggunakan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dimana pembatasan dan juga masih diberlakukan.
Baca Juga: Logo Halal dari Kemenag Buat Gaduh, Pengamat: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi
"Kami masih mengikuti instruksi dari Kemendagri. Jadi tetap melaksanakan prokes termasuk penjagaan jarak di masjid-masjid," terang dia.
Lebih lanjut Kemenag Kota Yogyakarta juga meminta ke pengelola masjid bahwa kapasitas jamaah juga harus dibatasi. Mengingat belum adanya surat edaran baru dari Kemenag.
"Tetap kita minta dibatasi, jadi harus 50 persen keterisian lokasi (masjid) dan memperhatikan jarak," katanya.
Terpisah Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menanggapi bahwa merapatkan saf salat di tengah kondisi saat ini sangat situasional. Masyarakat perlu melihat sebaran kasus Covid-19.
"Bagi kami itu situasional, tiap daerah kan tidak sama (jumlah kasus Covid-19). Jika dalam satu lingkungan atau masjid berstatus hijau bisa saja dilakukan," ujar Heroe.
Baca Juga: Respon Ustaz Adi Hidayat Soal Logo Halal Kemenag: Baiknya Logo yang Diperkenalkan Mudah Dipahami
Heroe mengingatkan bahwa Kota Jogja secara jumlah kasus Covid-19 masih ditemukan. Sehingga masyarakat harus lebih waspada dengan kasus baru Covid-19.
"Tujuannya PPKM Level 4 ini kan semacam mengkondisikan peningkatan kasus bisa kita buat landai. Jangan sampai saat ramadan dan hari raya, karena merapatkan saf kita, justru ada penularan kasus baru,"
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Masjid di Selandia Baru Diduga Sengaja Dibakar, Apa Motifnya?
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Irish Bella Dapat Masjid saat Dinikahi Haldy Sabri, Apa Sebetulnya Mahar Terbaik menurut Islam?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif