SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta urung menerapkan rekomendasi MUI berkait rapatkan saf salat bagi jamaah muslim yang beribadah di masjid.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan hingga MUI mengeluarkan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022, pihaknya masih menggunakan aturan Kemenag RI yang lama.
"Sampai hari ini, belum ada surat edaran dari Menteri Agama soal aturan baru terkait merapatkan saf," kata Nur dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan Kemenag Kota Yogyakarta masih menggunakan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dimana pembatasan dan juga masih diberlakukan.
"Kami masih mengikuti instruksi dari Kemendagri. Jadi tetap melaksanakan prokes termasuk penjagaan jarak di masjid-masjid," terang dia.
Lebih lanjut Kemenag Kota Yogyakarta juga meminta ke pengelola masjid bahwa kapasitas jamaah juga harus dibatasi. Mengingat belum adanya surat edaran baru dari Kemenag.
"Tetap kita minta dibatasi, jadi harus 50 persen keterisian lokasi (masjid) dan memperhatikan jarak," katanya.
Terpisah Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menanggapi bahwa merapatkan saf salat di tengah kondisi saat ini sangat situasional. Masyarakat perlu melihat sebaran kasus Covid-19.
"Bagi kami itu situasional, tiap daerah kan tidak sama (jumlah kasus Covid-19). Jika dalam satu lingkungan atau masjid berstatus hijau bisa saja dilakukan," ujar Heroe.
Baca Juga: Logo Halal dari Kemenag Buat Gaduh, Pengamat: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi
Heroe mengingatkan bahwa Kota Jogja secara jumlah kasus Covid-19 masih ditemukan. Sehingga masyarakat harus lebih waspada dengan kasus baru Covid-19.
"Tujuannya PPKM Level 4 ini kan semacam mengkondisikan peningkatan kasus bisa kita buat landai. Jangan sampai saat ramadan dan hari raya, karena merapatkan saf kita, justru ada penularan kasus baru,"
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial