SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta urung menerapkan rekomendasi MUI berkait rapatkan saf salat bagi jamaah muslim yang beribadah di masjid.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan hingga MUI mengeluarkan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022, pihaknya masih menggunakan aturan Kemenag RI yang lama.
"Sampai hari ini, belum ada surat edaran dari Menteri Agama soal aturan baru terkait merapatkan saf," kata Nur dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan Kemenag Kota Yogyakarta masih menggunakan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dimana pembatasan dan juga masih diberlakukan.
Baca Juga: Logo Halal dari Kemenag Buat Gaduh, Pengamat: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi
"Kami masih mengikuti instruksi dari Kemendagri. Jadi tetap melaksanakan prokes termasuk penjagaan jarak di masjid-masjid," terang dia.
Lebih lanjut Kemenag Kota Yogyakarta juga meminta ke pengelola masjid bahwa kapasitas jamaah juga harus dibatasi. Mengingat belum adanya surat edaran baru dari Kemenag.
"Tetap kita minta dibatasi, jadi harus 50 persen keterisian lokasi (masjid) dan memperhatikan jarak," katanya.
Terpisah Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menanggapi bahwa merapatkan saf salat di tengah kondisi saat ini sangat situasional. Masyarakat perlu melihat sebaran kasus Covid-19.
"Bagi kami itu situasional, tiap daerah kan tidak sama (jumlah kasus Covid-19). Jika dalam satu lingkungan atau masjid berstatus hijau bisa saja dilakukan," ujar Heroe.
Baca Juga: Respon Ustaz Adi Hidayat Soal Logo Halal Kemenag: Baiknya Logo yang Diperkenalkan Mudah Dipahami
Heroe mengingatkan bahwa Kota Jogja secara jumlah kasus Covid-19 masih ditemukan. Sehingga masyarakat harus lebih waspada dengan kasus baru Covid-19.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
5 Masjid Karya Ridwan Kamil, Bukan Hanya Al Jabbar di Bandung
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan