SuaraJogja.id - Pengadilan India pada Selasa memutuskan bahwa larangan hijab di sekolah yang diberlakukan di Negara Bagian Karnataka tidak melanggar hukum.
"Kami memiliki pendapat yang (sudah) dipertimbangkan bahwa pemakaian hijab oleh perempuan Muslim bukan bagian dari praktik keagamaan yang esensial," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.
Dia mengatakan pemerintah punya wewenang untuk menentukan aturan pakaian seragam dan menolak berbagai gugatan yang menentukan aturan tersebut.
Larangan hijab yang diberlakukan Karnataka pada Februari itu menyulut serangkaian aksi protes oleh pelajar dan orang tua Muslim, dan aksi tandingan oleh pelajar Hindu.
Para penentang menyebut larangan itu sebagai cara untuk meminggirkan komunitas Muslim yang jumlahnya sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India, negara yang didominasi penganut Hindu.
Menjelang putusan pengadilan, pemerintah Karnataka menutup sekolah dan kampus, serta membatasi kerumunan orang di sejumlah tempat untuk mencegah keributan.
Karnataka --satu-satunya negara bagian di selatan yang dikuasai partai nasional Hindu Perdana Menteri Narendra Modi-- akan menggelar pemilihan majelis negara bagian tahun depan.
Para pelajar yang menggugat larangan itu mengatakan di pengadilan bahwa pemakaian hijab adalah hak dasar yang dijamin konstitusi India dan merupakan praktik penting dalam Islam.
Abdul Majeed, ketua Partai Sosial Demokratik Karnataka, mengatakan dirinya akan berbicara dengan para penggugat dan orang tua mereka untuk membantu mengajukan banding di Mahkamah Agung jika mereka menginginkannya.
Baca Juga: Terancam Sanksi AS, India Kaji Ulang Sistem Alutsista Rusia
"Putusan pengadilan tinggi melanggar hak individu, hak dasar, dan hak beragama," kata dia. "Perempuan Muslim telah memakai hijab selama ratusan tahun."
Larangan hijab di Karnataka itu juga mengundang kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Belum semua negara bagian di India memiliki aturan soal seragam sekolah. Putusan pengadilan itu dapat mendorong negara bagian lain untuk menerbitkan larangan hijab di sekolah.
Para pejabat Karnataka mengatakan pelajar perempuan Muslim yang tidak datang ke sekolah untuk memprotes larangan itu harus mematuhi putusan tersebut dan kembali bersekolah.
India telah mengalami sejumlah kerusuhan yang mematikan akibat bentrokan Hindu-Muslim sejak negara itu merdeka pada 1947, tapi tak satu pun terjadi di bagian selatan.
Berita Terkait
-
Larangan Hijab di India tak Melanggar Hukum, Hakim Anggap Berhijab bukan Praktik Keagamaan Esensial
-
Ramai Diprotes, India Tetap Izinkan Sekolah di Karnataka Terapkan Larangan Hijab
-
5 Hal Paling Ditunggu-tunggu dari Bulan Ramadhan, Apakah Kamu Sudah Rindu Juga?
-
Perdana Tampil Berhijab di Atas Runway, Busana Tya Ariestya Curi Perhatian
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan