SuaraJogja.id - Dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng (migor) kemasan seharga Rp14 ribu oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berimbas di Kota Jogja. Bantuan minyak goreng subsidi yang rencananya akan diterima Rabu (16/3/2022) batal.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, bantuan minyak goreng itu akan dikirim sebanyak 6 ton kemasan. Minyak goreng kemasan ini berasal dari PTPN PPI dengan harga Rp12.500 dan pedagang menjual maksimal Rp13.500.
"Itu sebenarnya sudah siap dikirim. Hanya ada pidato dari Pak Menteri Airlangga Hartarto, kemudian tidak jadi didrop, dipending dulu," kata Yunianto dihubungin wartawan, Rabu.
Ia menuturkan meski bantuan dari PTPN PPI batal diterima, minyak goreng yang ada di Disdag Kota Yogyakarta sebanyak 1.800 karton tetap didistribusikan ke Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, Prawirotaman, Demangan, dan Pasar Kotagede.
Baca Juga: Bukan Anies Baswedan, PSI Mendadak Wanti-wanti Sosok Ini, Kenapa Ya?
"Kami harus segera mendistribusikan, kemarin kan sudah dicek Pak Jokowi seperti itu, terus sekarang dari Polres juga ikut memantau minyak goreng," katanya.
Yunianto khawatiran terkait potensi lonjakan harga di pasaran terhadap pencabutan HET minyak goreng kemasan ini. Sebab, 21,6 ton minyak goreng atau 1.800 karton ini, rencananya dipasok ke pedagang seharga Rp13 ribu dan dijual maksimal Rp14 ribu kepada warga.
Menurutnya, banderol harga pun disinyalir bakal melonjak drastis, sekaligus memberikan peluang untuk oknum-oknum penimbun minyak goreng melepas komoditas, dan menjual dengan harga tinggi.
"Ini membingungkan pedagang, termasuk saya juga. Jadi, khawatirnya kita kan harga jadi liar. Terus, ya, mohon maaf, penimbun-penimbun bisa mengeluarkan barangnya, meski kita yakin di Yogya tidak ada," ujar dia.
Sebelumnya Kota Jogja sudah menerima sebanyak 6 ribu liter atau sekitar 6 ton minyak goreng subsidi, awal Maret 2022. Pendistribsian sudah dilakukan dengan harga paling minum Rp13.500.
Pendistribusian digelar di beberapa pasar. Pasar Pingit dan Beringharjo yang pertama menerima mijyak goreng subsidi tersebut. Dengan adanya pencabutan HET ini, harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan keekonomian di pasaran.
Berita Terkait
-
Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu Ini
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Harga Pangan Merangkak Naik, Beban Masyarakat Kecil Semakin Berat
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir