Yati Surachman [Instagram/yatiesurachmanreal]
Di samping itu, Yati Surachman mengatakan bahwa kenyataan menjadi anak pertama bukan pilihannya, melainkan Tuhan yang memutuskan.
Dalam hal tersebut, ia merasa bahwa menjadi anak pertama adalah bentuk tanggung jawabnya dari Tuhan untuk membantu keluarga serta adik-adiknya bersekolah.
“Seperti dibuang akunya, tapi kadang-kadang aku ngumpet ngirim duitnya. Ibaratnya jalan sendiri. Enggak mungkin aku membiarkan adik-adikku. Aku jadi anak pertama di dalam lingkungan keluarga itu kan bukan kemauanku pribadi, tapi kemauan Tuhan.”
“Jadi aku merasa ini PR nih dari Tuhan. Jadi itu yang aku lakukan, aku cuma ingin adikku paling tidak SMA kelar. Nah kalau kehidupan ke depannya itu rezeki masing-masing,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pindah Agama ke Kristen, Yati Surachman Mengaku Masih Salat 5 Waktu
-
Pindah Agama, Yati Surachman Dihujat hingga Masuk 'Blacklist' Penggemar
-
Tak Jujur Peluk Kristen, Yati Surachman Dipisahkan dengan Suami oleh Keluarga
-
Yati Surachman Dihujat Karena Pindah Agama, Sampai Fans Tak Mau Nonton Aktingnya Lagi
-
Yati Surachman Salat dalam Keadaan Iman Kristen demi Bohongi Keluarga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api