Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 16 Maret 2022 | 22:52 WIB
Viral Video Indra Kenz Sombong Tantang Tuhan. (YouTube/IndraKenz)

"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Doni dan Indra, yang sebelumnya mendapat tempat di masyarakat karena dianggap mampu jadi orang muda yang sukses, kini menjadi pesakitan. Harta keduanya pun kini disita oleh pihak kepolisian. Mereka dimiskinkan.

Baca Juga: Sebut Indra Kenz Orang Baik, Paris Pernandes Kasih Dukungan Moril

Load More