SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, melalui Sub Direktorat IV berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Satu tersangka berinisial MR (27) warga Kalasan, Sleman yang masih berstatus mahasiswa juga turut diamankan dalam peristiwa tersebut.
"Tanggal 2 Februari 2022 kita mengamankan tindak pidana perdagangan orang, prostitusi di salah satu hotel. Ada dua kejadian di kamar yang berbeda," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (17/3/2022).
Yuli menjelaskan modus singkat peristiwa ini berawal saat tersangka MR yang diketahui berperan sebagai mucikari dalam hal ini telah menyiapkan dua orang perempuan untuk digunakan untuk memuaskan nafsu seksual seseorang. Polda DIY dari subdit IV Ditreskrimum yang mendapatkan informasi itu kemudian melaksanakan pengecekan di salah satu hotel di kawasan Depok, Sleman.
Benar saja, saat dilakukan pengecekan didapati tersangka bersama dua korban yang tengah dipekerjakan saat itu. Mereka ditemukan saat berada di dalam dua kamar yang berbeda.
"Jadi tindak pidana ini adalah perekrutan eksploitasi seseorang untuk dijadikan pelacur atau mempermudah orang lain melakukan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau mengambil keuntungan dari pelacuran wanita tersebut," ungkapnya.
Selain tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di TKP. Di antaranya sejumlah kondom baik yang sudah terpakai ataupun yang belum, handphone, tisu bekas, uang tunai Rp2 juta dan Rp1,5 juta, sprei hingga 2 buah kunci kamar dimana peristiwa tersebut terjadi.
Yuli menyampaikan bahwa tersangka memanfaatkan media sosial untuk mencari pelanggannya. Masing-masing korban pun dijual dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp1,5 hingga Rp2,5 juta.
"Semua yang mengatur tersangka. Nah dari peristiwa ini si germo atau penyelenggaranya (tersangka) itu mendapatkan uang Rp2,5 juta dari dua tempat dilaksanakannya eksekusi itu," jelasnya.
Disebutkan Yuli, kedua perempuan yang dijual oleh tersangka diketahui merupakan temannya sendiri. Satu korban masih berstatus mahasiswa dan satu korban lain tidak bekerja.
Baca Juga: Tergiur Ditawari Kerja Jaga Butik di Serang, Gadis 17 Tahun Asal Cilegon Dijadikan PSK di Pekanbaru
"Jadi sebenarnya dua orang perempuan ini tidak semata-mata menjadi PSK. Tetapi yang bersangkutan juga bersahabatan dengan tersangka. Jadi mereka sudah saling kenal dan saling membutuhkan sehingga terjadi transaksi seperti itu," paparnya.
Dua perempuan tadi, kata Yuli memang dianggap sebagai korban dalam peristiwa kali ini. Sebab keduanya dimanfaatkan yang bersangkutan untuk mendapatkan hasil.
"Iya, yang perempuan kan menjadi korban. Maka yang perempuan dan laki-laki ini dalam peristiwa ini menjadi saksi bagi tersangka MR. Sehingga masuk ke dalam kategori perdagangan orang," urainya.
Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Budi Suwarnano menambahkan kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya melakukan giat patroli. Baik secara langsung turun ke lapangan maupun patroli cyber.
"Jadi baik pemesanan maupun transaksinya itu lewat online. Rata-rata untuk kegiatan tersebut karena biasanya ini dibuat terputus. Jadi kita tidak bisa semata-mata langsung menemukan kegiatan karena begitu banyaknya tempat-tempat yang bisa dijadikan untuk bertransaksi," ujar Budi.
Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak dua kali. Dua aksinya itu semua dilakukan di wilayah Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Rekrut PMI Ilegal, ASN Lampung Tengah Tersangka Perdagangan Orang
-
DPRD Sulsel Gagas Ranperda Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
Dua WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Ada yang Janji Dinikahi dan Digaji Belasan Juta Taunya Difitnah
-
Empat Perempuan Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan Pekerja Seks di Papua Tiba di Sukabumi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation