SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto datang ke Kabupaten Sleman untuk memberikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) secara langsung, di Kompleks PKL area Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis (17/3/2022).
Dalam kesempatan itu, ia juga ditanyai awak media perihal kelangkaan minyak goreng yang terjadi, di sejumlah daerah di Indonesia.
Awalnya, politisi partai Golkar itu enggan menjawab pertanyaan awak media, dengan berkilah "Saat ini sedang pemberian bantuan PKLW," ujarnya.
Namun kemudian, ia angkat bicara. Bahwa terkait minyak goreng sudah jelas.
"Kemarin sudah diambil kebijakan oleh pemerintah, minyak goreng curah harganya Rp14.000 dan minyak goreng curah dijual di pasar-pasar tradisional," ungkap Airlangga.
"Untuk di pasar modern itu minyak goreng kemasan premium. Harganya sesuai dengan harga keekonomian," tambahnya.
Saat ditanya penyebab dan solusi kelangkaan minyak goreng, ia enggan menjawab lebih jauh dan memilih memberi keterangan singkat.
"Ya kan ini baru sehari dua hari," tandasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Nia Astuti mengatakan, pihaknya saat ini punya kekhawatiran minyak curah akan hilang dari pasaran, dikarenakan produsen atau distributor mengalihkan jualan mereka dari minyak curah ke kemasan.
Baca Juga: Bersilaturahim ke Ketua Umum MUI, Menko Airlangga Hartanto Sampaikan Hal Ini
"Karena apa? Deviasi minyak curah dengan minyak kemasan sangat tinggi. Sehingga, saya khawatir produsen alihkan jual minyak curah ke minyak kemasan," ungkapnya.
Untuk antisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya memonitoring distributor minyak curah. Tujuannya, memastikan minyak curah tetap dijual secara curah ke masyarakat.
Antisipasi juga dilakukan Disdag Sleman bekerjasama dengan aparat kepolisian sebagai bagian dari Satgas Pangan. Kaitannya potensi adanya pedagang nakal yang menjual minyak goreng daur ulang.
"Untuk saat ini kami serahkan ke satgas pangan Polres maupun Polda. Kami tidak bisa terlalu masuk banyak, mungkin itu ranahnya pidana," urainya.
Tidak Perlu Panic Buying
Nia mengimbau, masyarakat tidak panic buying dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Emak-emak Menjerit, Ini 3 Janji Manis Pemerintah Atasi Minyak Goreng Langka
-
Minyak Goreng Jadi Sumber Cuan 5 Konglomerat Tanah Air, Berikut Daftarnya
-
Food Station Ikut Menyesuaikan Harga Keekonomian Minyak Goreng
-
Pemda Harap Ada Kewenangan Kebijakan Minyak Goreng, Gubernur Herman Deru: Jangan Sampai Mati di Lumbung Padi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat