SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19 yang diwacanakan pemerintah. Menurutnya, status pandemi ataupun endemi tidak ada bedanya.
"Kalau buat saya pribadi ya, sebagai orang yang di [sektor] kesehatannya baru. Endemi sama pandemi hanya beda nama. Tapi penyakitnya tetap ada virusnya tetap ada, penularan tetap terjadi. Cuma derajatnya yang agak berbeda," ungkap Menkes usai mengikuti Seminar G20 di UGM, Kamis (17/03/2022).
Menurut Menkes, untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi butuh persiapan yang matang. Masyarakat Indonesia harus benar-benar memahami risiko penyakit tersebut.
Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pun tidak lagi sebagai sebuah paksaan yang dilakukan pemerintah. Namun harus menjadi kesadaran bersama dalam mentaati aturan yang diberlakukan.
Dicontohkan Gunadi, Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sudah menjadi endemi karena kesadaran masyarakat sudah tinggi dalam mengatasi dan mengantisipasi penyakit tersebut. Masyarakat secara aktif menjaga kesehatan dan lingkungan alih-alih dipaksa pemerintah.
"Saya bilang misalnya contoh DBD. Ini masyarakat sudah tahu, oh itu lagi DBD, ya disemprot lah. Jangan [sampai] banyak jentik-jentik [nyamuk] deh. Kalau kena [DBD], panasnya naik turun, masyarakat udah tahu dia cek darahnya. Kalau kena langsung masuk rumah sakit tanpa ada pemaksaan intervensi atau dorongan dari pemerintah," tandasnya.
Selain kesiapan masyarakat, lanjut Menkes, perubahan status pandemi ke endemi juga membutuhkan banyak pertimbangan. Bila melihat sejarah pandemi di dunia, perubahan tersebut tidak melulu didasarkan pada faktor kesehatan.
Faktor sosial, politik, ekonomi dan budaya juga menjadi pertimbangan seorang pimpinan negara maupun dunia mengubah status pandemi sebagai endemi.
Dari sisi kesehatan, perubahan bisa dilakukan bila Indonesia sudah memenuhi sejumlah indikator. Sesuai epidemiolog, endemi bisa diterapkan bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk level 1 antara 3 sampai 6 bulan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Laju Penularan Covid-19 di Tanah Air Sudah Menurun
Transmisi penularan dan laju kematian pun harus rendah. Positivity rate juga harus dibawah ketentuan Badan Kesehatan Dunia WHO dibawah 1 persen.
"Yang ketiga vaksinasinya sebaiknya sudah dua dosis minimal 70 persen dari populasi penduduk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prediksi 3 Bulan dari Sekarang Indonesia Endemi
-
Malaysia Buka Perbatasan Internasional Mulai Bulan Depan, Percepat Transisi ke Endemi
-
Menkes Budi Gunadi Ungkap Situasi Pandemi dan Endemi Hanya Beda Nama, Virusnya Tetap Ada
-
Indonesia Bisa Endemi Covid-19 Tahun Ini? Jangan Senang Dulu, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius