SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19 yang diwacanakan pemerintah. Menurutnya, status pandemi ataupun endemi tidak ada bedanya.
"Kalau buat saya pribadi ya, sebagai orang yang di [sektor] kesehatannya baru. Endemi sama pandemi hanya beda nama. Tapi penyakitnya tetap ada virusnya tetap ada, penularan tetap terjadi. Cuma derajatnya yang agak berbeda," ungkap Menkes usai mengikuti Seminar G20 di UGM, Kamis (17/03/2022).
Menurut Menkes, untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi butuh persiapan yang matang. Masyarakat Indonesia harus benar-benar memahami risiko penyakit tersebut.
Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pun tidak lagi sebagai sebuah paksaan yang dilakukan pemerintah. Namun harus menjadi kesadaran bersama dalam mentaati aturan yang diberlakukan.
Dicontohkan Gunadi, Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sudah menjadi endemi karena kesadaran masyarakat sudah tinggi dalam mengatasi dan mengantisipasi penyakit tersebut. Masyarakat secara aktif menjaga kesehatan dan lingkungan alih-alih dipaksa pemerintah.
"Saya bilang misalnya contoh DBD. Ini masyarakat sudah tahu, oh itu lagi DBD, ya disemprot lah. Jangan [sampai] banyak jentik-jentik [nyamuk] deh. Kalau kena [DBD], panasnya naik turun, masyarakat udah tahu dia cek darahnya. Kalau kena langsung masuk rumah sakit tanpa ada pemaksaan intervensi atau dorongan dari pemerintah," tandasnya.
Selain kesiapan masyarakat, lanjut Menkes, perubahan status pandemi ke endemi juga membutuhkan banyak pertimbangan. Bila melihat sejarah pandemi di dunia, perubahan tersebut tidak melulu didasarkan pada faktor kesehatan.
Faktor sosial, politik, ekonomi dan budaya juga menjadi pertimbangan seorang pimpinan negara maupun dunia mengubah status pandemi sebagai endemi.
Dari sisi kesehatan, perubahan bisa dilakukan bila Indonesia sudah memenuhi sejumlah indikator. Sesuai epidemiolog, endemi bisa diterapkan bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk level 1 antara 3 sampai 6 bulan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Laju Penularan Covid-19 di Tanah Air Sudah Menurun
Transmisi penularan dan laju kematian pun harus rendah. Positivity rate juga harus dibawah ketentuan Badan Kesehatan Dunia WHO dibawah 1 persen.
"Yang ketiga vaksinasinya sebaiknya sudah dua dosis minimal 70 persen dari populasi penduduk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prediksi 3 Bulan dari Sekarang Indonesia Endemi
-
Malaysia Buka Perbatasan Internasional Mulai Bulan Depan, Percepat Transisi ke Endemi
-
Menkes Budi Gunadi Ungkap Situasi Pandemi dan Endemi Hanya Beda Nama, Virusnya Tetap Ada
-
Indonesia Bisa Endemi Covid-19 Tahun Ini? Jangan Senang Dulu, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik