SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19 yang diwacanakan pemerintah. Menurutnya, status pandemi ataupun endemi tidak ada bedanya.
"Kalau buat saya pribadi ya, sebagai orang yang di [sektor] kesehatannya baru. Endemi sama pandemi hanya beda nama. Tapi penyakitnya tetap ada virusnya tetap ada, penularan tetap terjadi. Cuma derajatnya yang agak berbeda," ungkap Menkes usai mengikuti Seminar G20 di UGM, Kamis (17/03/2022).
Menurut Menkes, untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi butuh persiapan yang matang. Masyarakat Indonesia harus benar-benar memahami risiko penyakit tersebut.
Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pun tidak lagi sebagai sebuah paksaan yang dilakukan pemerintah. Namun harus menjadi kesadaran bersama dalam mentaati aturan yang diberlakukan.
Dicontohkan Gunadi, Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sudah menjadi endemi karena kesadaran masyarakat sudah tinggi dalam mengatasi dan mengantisipasi penyakit tersebut. Masyarakat secara aktif menjaga kesehatan dan lingkungan alih-alih dipaksa pemerintah.
"Saya bilang misalnya contoh DBD. Ini masyarakat sudah tahu, oh itu lagi DBD, ya disemprot lah. Jangan [sampai] banyak jentik-jentik [nyamuk] deh. Kalau kena [DBD], panasnya naik turun, masyarakat udah tahu dia cek darahnya. Kalau kena langsung masuk rumah sakit tanpa ada pemaksaan intervensi atau dorongan dari pemerintah," tandasnya.
Selain kesiapan masyarakat, lanjut Menkes, perubahan status pandemi ke endemi juga membutuhkan banyak pertimbangan. Bila melihat sejarah pandemi di dunia, perubahan tersebut tidak melulu didasarkan pada faktor kesehatan.
Faktor sosial, politik, ekonomi dan budaya juga menjadi pertimbangan seorang pimpinan negara maupun dunia mengubah status pandemi sebagai endemi.
Dari sisi kesehatan, perubahan bisa dilakukan bila Indonesia sudah memenuhi sejumlah indikator. Sesuai epidemiolog, endemi bisa diterapkan bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk level 1 antara 3 sampai 6 bulan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Laju Penularan Covid-19 di Tanah Air Sudah Menurun
Transmisi penularan dan laju kematian pun harus rendah. Positivity rate juga harus dibawah ketentuan Badan Kesehatan Dunia WHO dibawah 1 persen.
"Yang ketiga vaksinasinya sebaiknya sudah dua dosis minimal 70 persen dari populasi penduduk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prediksi 3 Bulan dari Sekarang Indonesia Endemi
-
Malaysia Buka Perbatasan Internasional Mulai Bulan Depan, Percepat Transisi ke Endemi
-
Menkes Budi Gunadi Ungkap Situasi Pandemi dan Endemi Hanya Beda Nama, Virusnya Tetap Ada
-
Indonesia Bisa Endemi Covid-19 Tahun Ini? Jangan Senang Dulu, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kecelakaan BMW Maut di Sleman Berlanjut, Sejumlah Saksi Didatangkan Termasuk Ibu Korban
-
Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
-
Jogja Tambah 100 Titik Parkir Digital, Ini Strategi Ampuh Atasi Macet dan Parkir Liar
-
14 Tahun Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Tertangkap saat Jenguk Ibu Sakit di Sleman
-
Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban