Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:44 WIB
Penjual gorengan di Jl. Palagan Tentara Pelajar No.19, Karang Moko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (18/3/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah telah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Kebijakan itu lantas berdampak pada melambungnya harga minyak goreng kemasan di berbagai daerah.

Kenaikan harga minyak goreng kemasan itu dirasakan Bayu (32) seorang pedagang gorengan yang ada di Jl. Palagan Tentara Pelajar No.19, Karang Moko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Kenaikan harga yang memang cukup terasa itu terjadi sejak aturan pencabutan HET diterapkan.

"Iya naik sekarang. Kemarin itu beli (minyak goreng kemasan) 2 liter sampai Rp50 ribu," kata Bayu ditemui awak media, Jumat (18/3/2022). 

Bayu menyebut bahwa harga minyak sekarang tidak menentu. Terlebih beberapa hari terakhir yang setiap hari justru malah dirasakan semakin naik harganya.

Baca Juga: Angin Kencang Sapu Wilayah Sleman, Sebanyak 15 Rumah dan Jaringan Listrik Rusak

Padahal untuk terus bisa berdagang gorengan, setidaknya ia membutuhkan 10 liter minyak goreng setiap harinya. Namun jika memang pesanan sedang ramai kebutuhan bisa mencapai 15 liter per hari.

"Sehari paling tidak butuh 10 liter paling kalau ramai bisa 15 liter. Sekarang itu enggak menentu, ini semakin hari semakin naik aja harganya. Biasanya kemarin itu 2 liter itu Rp28 ribu sekarang naik jauh 2 liter Rp50 ribu, parah sih. Kalau dulu mah Rp50 ribu dapat 4 liter sekarang ya cuma 2 liter," ungkapnya. 

Walaupun memang di sisi lain, kata Bayu, semenjak pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan tersebut dari pemerintah pusat ketersediaan di pasaran semakin terjaga. Dalam artian stok minyak goreng tidak lagi susah untuk didapatkan di toko-toko atau pasar.

"Sebelum Rp14 ribu dicabut ini ya susah juga sih sempet nyarinya. Tetep ada cuma ya belinya dibatasin. Kemarin ke toko itu mau beli dibatasi cuma boleh satu orang satu doang minyaknya," tuturnya. 

Pembatasan pembelian minyak goreng di toko itu tidak dipungkiri sempat menyulitkan Bayu untuk berdagang. Bahkan ia harus menyiasati dengan bergantian membeli bersama keluarganya. 

Baca Juga: Bidan Sweetha Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Tol Semarang-Solo, IBI Sleman Tengah Minta Pelaku Dihukum Setimpal

"Terus akhirnya ya biasa giliran belinya sama keluarga. Gantian gitu, kalau enggak kayak gitu nggak bisa jualan. Ya bolak-balik. Stok ada sih sekarang cuma ya itu harganya mahal. Semenjak dicabut terus sekarang banyak, cuma harganya naik," urainya.

Bayu yang berjualan gorengan sejak 2004 bersama kakaknya itu menyediakan berbagai macam jenis cemilan di antaranya tahu, tempe hingga bakwan. Ia biasa berjualan mulai dari pukul 06.00 pagi hingga 14.00-15.00 siang. 

Ia mengaku belum akan menaikkan harga gorengannya. Namun jika harga minyak goreng masih terus melambung tinggi pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut.

"Ya cuma bisa berharap sih biar normal lagi aja, baik untuk carinya enggak susah dan harganya juga nggak naik banget," tandasnya.

Senada seorang pegawai warmindo Aan (28) mengaku selama ini lebih memanfaatkan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan di warungnya. Walaupun begitu, minyak goreng curah pun juga diakui tidak luput dari kenaikan harga.

"Biasanya pakai minyak curah. Naik juga sekarang. Curah ada terus cuma harganya naik. Biasanya mah Rp18 ribu sekarang Rp21 ribu, ya mahal itu sih," tuturnya.

Ia mengaku belum merasakan mengetahui terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan HET untuk minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu. 

"Enggak tau sih, belum Rp14 ribu, masih Rp21 ribu ini tadi beli. Kemasan aja juga naik kan sekarang jadi Rp24 ribu apa ya. Naik semua deh pokoknya," tutupnya sambil terkekeh.

Diketahui, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Terbaru, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.

Load More