Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:44 WIB
Penjual gorengan di Jl. Palagan Tentara Pelajar No.19, Karang Moko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (18/3/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ia mengaku belum merasakan mengetahui terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan HET untuk minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu. 

"Enggak tau sih, belum Rp14 ribu, masih Rp21 ribu ini tadi beli. Kemasan aja juga naik kan sekarang jadi Rp24 ribu apa ya. Naik semua deh pokoknya," tutupnya sambil terkekeh.

Diketahui, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Terbaru, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.

Baca Juga: Angin Kencang Sapu Wilayah Sleman, Sebanyak 15 Rumah dan Jaringan Listrik Rusak

Load More