Petugas kepolisian bersama lapas ketika memeriksa barang bawaan berisi 63,36 gran sabu untuk narapidana di Lapas Kelas IIB Dompu, NTB, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Dompu)
Malik mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Koordinasi dengan lapas perihal identifikasi narapidana tersebut masih terus berjalan. Begitu pula terhadap pendalaman pemeriksaan empat telepon genggam yang disita dari kedua pelaku.
"Memang identitas narapidana ini sudah kita ketahui, dia masuk (lapas) karena kasus narkoba. Saat itu kita yang tangkap. Tetapi untuk pembuktian masih akan terus kita dalami dengan koordinasi lapas dan pendalaman keterangan dan barang bukti," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan