Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:39 WIB
Petugas kepolisian bersama lapas ketika memeriksa barang bawaan berisi 63,36 gran sabu untuk narapidana di Lapas Kelas IIB Dompu, NTB, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Dompu)

Malik mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Koordinasi dengan lapas perihal identifikasi narapidana tersebut masih terus berjalan. Begitu pula terhadap pendalaman pemeriksaan empat telepon genggam yang disita dari kedua pelaku.

"Memang identitas narapidana ini sudah kita ketahui, dia masuk (lapas) karena kasus narkoba. Saat itu kita yang tangkap. Tetapi untuk pembuktian masih akan terus kita dalami dengan koordinasi lapas dan pendalaman keterangan dan barang bukti," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama

Load More