SuaraJogja.id - Polda DIY dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng di wilayah Yogyakarta, Sabtu (19/2/2022) siang. Satgas Pangan mengecek ketersediaan minyak goreng curah yang terdistribusi ke masyarakat.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan sidak tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan nomor 11/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
Sidak tersebut digelar ke dua distributor minyak goreng, pertama di Jalan Tegal Gendu, Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, selanjutnya di PT Purbalaksana, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
"Kemarin kita sudah mengetahui pemerintah melepas HET minyak goreng kemasan. Sekarang kita fokus ke minyak goreng curah karena bahan ini juga dibutuhkan masyarakat," ujar Roberto di sela sidak di distributor PT Purbalaksana, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Sabtu.
Roberto mengatakan bahwa minyak goreng curah pasokannya masih tersedia. Sehingga ia akan menekankan pengawasan terhadap proses distribusi ke masyarakat.
"Jika harga dari sidak yang kami lakukan tadi sudah sesuai dengan aturan pemerintah. Kalau ketersediaan untuk di Jogja masih cukup, memang distribusi ini yang harus kita awasi," katanya.
Sidak dan pemantauan yang dilakukan Satgas Pangan gabungan, kata Roberto telah berjalan sejak 21 Februari lalu. Hingga pertengahan Maret 2022 ini dirinya mengaku belum menemukan penimbunan minyak goreng oleh oknum yang tak bertanggungjawab
"173 kali kami melakukan kegiatan hingga membantu pendistribusian ke pelosok Jogja. Pengecekan juga tetap kami lakukan namun penimbun minyak goreng di wilayah DIY ini belum ditemukan," kata dia.
Roberto menyatakan masyarakat DIY tidak perlu khawatir dengan ketersediaan minyak goreng. Pasalnya pasokan minyak goreng untuk curah masih tersedia.
Baca Juga: Pelihara dan Peragakan Satwa Dilindungi, Polda DIY Amankan 2 Pengelola Mini Zoo di Sleman
"Kalau harga menyesuaikan dengan HET. Kemudian untuk ketersediaan masih ada, warga tidak harus khawatir atau sampai panic buying," kata dia.
Polda DIY juga menegaskan kepada para pengusaha minyak goreng tak berbuat curang di tengah kondisi minyak yang mahal ini.
"Kami tekankan kepada pengusaha agar tidak berbuat curang. Karena jelas ada hukuman pidana sendiri," kayanya.
Terpisah Pemilik PT Purbalaksana, Helen Purbonegoro mengatakan untuk minyak goreng curah seberat 1 liter dijual dengan harga Rp14 ribu. Pihaknya juga menjual dengan kemasan jerigen seberat 17 kilogram dengan harga Rp15.500.
"Kami menjual sesuai aturan pemerintah. Jadi kami juga menyesuaikan harga agar pedagang nanti menjual ke masyarakat tidak terlalu tinggi untuk curah ini," kata dia.
Helen mengaku meski minyak goreng curah masih cukup di tempat penyimpanannya, beberapa hari terakhir ini kiriman minyak curah agak tersendat.
Berita Terkait
-
HET Dicabut, Minyak Goreng di Bontang Mulai Timbul: Saya Dapat 100 Karton itu Masih Dijatah
-
Ibu-ibu, Catat! Operasi Minyak Goreng Ditunda Pekan Depan di Kantor Disperindagkop dan UKM Kaltim
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harga Sesuai HET
-
PKS Kritik Celotehan Megawati: Ini Bukan Soal Mengolah Makanan, Tapi Minyak Goreng Itu Hak Rakyat
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gonjang-Ganjing Kasus Tom Lembong: Benarkah Ada 'Miscarriage of Justice'? Ini Kata Ahli Hukum UII
-
PSS Sleman Target Puncaki Klasemen di Laga Kontra Kendal Tornado
-
Optimis Pecah Telur di Kandang: Kim Kurniawan Tebar Ancaman untuk Kendal Tornado FC
-
Jajang Mulyana Main atau Tidak? PSS Sleman Deg-degan Jelang Kontra Kendal Tornado
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan