SuaraJogja.id - Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara, yang merupakan pawang hujan MotoGP Mandalika, pernah membantu pencarian siswa SMPN 1 Turi korban laka air yang mengikuti susur Sungai Sempor, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, akhir Februari 2020 silam.
Humas Basarnas DIY Pipit Eriyanto mengatakan, ia membenarkan Rara pernah berada di lokasi pencarian korban laka air Sempor saat itu.
"Dulu Mbak Rara datang pagi hari sebelum semua korban ditemukan semua," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Rara tidak diminta, tidak diundang oleh tim pencarian dan penyelamat untuk datang ke lokasi laka air. Rara datang sendiri ke lokasi di hari terakhir pencarian.
"Di pencarian hari ketiga," sebutnya.
"Mbak Rara datang sendiri dan izin mau ikut pencarian. Karena hal seperti itu kami anggap kearifan lokal, akhirnya kami izinkan," terangnya.
Kendati tidak diundang untuk ikut mencari korban tenggelam laka air Sempor, Pipit menilai, Rara adalah orang yang rendah hati.
Saat korban terakhir laka air Sempor ditemukan, Suara.com sempat mewawancarai salah satu relawan tim pencarian korban.
Galih Wicaksono bertugas di Section 1. Area penyusurannya mulai dari tempat kejadian (Sungai Sempor) sampai aliran Tempuran Bedog-Sempor.
Menurut dia, deras arus sungai pada Jumat malam tergolong tenang, sehingga tim tidak kerepotan. Kedalaman sungai semakin ke atas semakin dangkal. Namun dalam ketika semakin area DAM.
"Kalau sejak Sabtu (22/2/2020), berbagai alat digunakan untuk mendukung proses pencarian. Ikut ada bantuan guru spiritual juga, khususnya dalam pencarian dua korban terakhir," tutur Galih, yang kala sekolah menjadi anggota tim Sispala Arwacala SMA N 11 Yogyakarta itu, saat ditanyai.
Sebelumnya diberitakan, pada 22 Februari 2020 silam, Kapanewon Turi dirundung duka. Laka air menimpa ratusan siswa peserta susur sungai. Kegiatan susur sungai tersebut merupakan salah satu agenda Pramuka SMP N 1 Turi.
Sepuluh orang siswi terseret arus sungai tersebut dan ditemukan meninggal dunia. Tiga orang guru dinyatakan sebagai terdakwa penyebab laka air itu terjadi, hingga diputus vonis penjara selama 1,6 tahun.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Aksi Mbak Rara Pawang Hujan Bikin Heboh, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun syariah
-
Kronologi Mbak Rara Pawang Hujan Diminta Pulang dari Aceh, Apa Alasannya?
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
-
Hadiri Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Mbak Rara Terawang Ada Barang Bukti Sudah Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi