SuaraJogja.id - Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara, yang merupakan pawang hujan MotoGP Mandalika, pernah membantu pencarian siswa SMPN 1 Turi korban laka air yang mengikuti susur Sungai Sempor, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, akhir Februari 2020 silam.
Humas Basarnas DIY Pipit Eriyanto mengatakan, ia membenarkan Rara pernah berada di lokasi pencarian korban laka air Sempor saat itu.
"Dulu Mbak Rara datang pagi hari sebelum semua korban ditemukan semua," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Rara tidak diminta, tidak diundang oleh tim pencarian dan penyelamat untuk datang ke lokasi laka air. Rara datang sendiri ke lokasi di hari terakhir pencarian.
"Di pencarian hari ketiga," sebutnya.
"Mbak Rara datang sendiri dan izin mau ikut pencarian. Karena hal seperti itu kami anggap kearifan lokal, akhirnya kami izinkan," terangnya.
Kendati tidak diundang untuk ikut mencari korban tenggelam laka air Sempor, Pipit menilai, Rara adalah orang yang rendah hati.
Saat korban terakhir laka air Sempor ditemukan, Suara.com sempat mewawancarai salah satu relawan tim pencarian korban.
Galih Wicaksono bertugas di Section 1. Area penyusurannya mulai dari tempat kejadian (Sungai Sempor) sampai aliran Tempuran Bedog-Sempor.
Menurut dia, deras arus sungai pada Jumat malam tergolong tenang, sehingga tim tidak kerepotan. Kedalaman sungai semakin ke atas semakin dangkal. Namun dalam ketika semakin area DAM.
"Kalau sejak Sabtu (22/2/2020), berbagai alat digunakan untuk mendukung proses pencarian. Ikut ada bantuan guru spiritual juga, khususnya dalam pencarian dua korban terakhir," tutur Galih, yang kala sekolah menjadi anggota tim Sispala Arwacala SMA N 11 Yogyakarta itu, saat ditanyai.
Sebelumnya diberitakan, pada 22 Februari 2020 silam, Kapanewon Turi dirundung duka. Laka air menimpa ratusan siswa peserta susur sungai. Kegiatan susur sungai tersebut merupakan salah satu agenda Pramuka SMP N 1 Turi.
Sepuluh orang siswi terseret arus sungai tersebut dan ditemukan meninggal dunia. Tiga orang guru dinyatakan sebagai terdakwa penyebab laka air itu terjadi, hingga diputus vonis penjara selama 1,6 tahun.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Air Mata Anak Pawang Hujan Mandalika Tumpah saat Salat, Tak Tahan Ibunya Dihujat Disebut Memalukan sampai Disuruh Tobat
-
Bela Pawang Hujan MotoGP Mandalika Rara Istiani, Tsamara PSI Sebut Bagian dari Budaya dan Tak Ada yang Memalukan
-
Soal Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, PKS: Geli, Masih Ada Saja Percaturan Dukun dan Teknologi di Abad Modern
-
Ramai LinkedIn Rara Istiati Pawang Hujan MotoGP Mandalika Tertulis Sebagai Cloud Engineer, Begini Faktanya
-
Anak Pawang Hujan Mandalika Nangis Gegara Aksi Ibunya Dihujat, Publik: Ibumu Orang Hebat!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris