SuaraJogja.id - Merespons persiapan otoritas Arab Saudi yang akan membuka ibadah Haji tahun 2022 ini Kemenag Kota Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menyiapkan calon jemaah untuk berangkat. Pihaknya akan fokus memberikan vaksinasi meningitis ke jemaah.
Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Okto Heru S menerangkan, pihaknya sudah menerima surat edaran Kemenag RI yang menginstruksikan agar ada pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang batal berangkat 2020 lalu.
"Di 2022 Februari sebelum tanggal 20 itu ada surat edaran kementerian agama haji yang isinya instruksi spesifik poin pertama untuk jemaah haji 2020 agar tetap dilaksanakan, rangkaian selain pelunasan ada pemeriksaan kesehatan," kata Okto di sela Pembinaan Jemaah Haji Angkatan 1 Kota Yogyakarta Tahun 2022, di Grage Bussines Hotel, Kota Jogja, Senin (21/3/2022).
Menyusul pemeriksaan berjalan, Dinkes juga memastikan bahwa jemaah tetap menerima vaksin meningitis.
Baca Juga: Sebut Arab Saudi Mulai Longgarkan Ibadah Haji, Kanwil Kemenag DIY Siapkan Skema Kesiapan Jemaah
"Yang pasti habis kan (masa interval) vaksin meningitis, karena itu berlaku hanya 2 tahun. Yang 2020 harusnya berangkat sudah pasti diulang tahun ini karena sudah 2 tahun," kata dia.
Okto menyebutkan calon jemaah haji di Kota Jogja yang sudah mendaftar terdapat 12 ribu orang. Namun untuk antrian pada 2020 lalu tercatat sebanyak 400 orang.
"Jadi sekitar itu yang kita vaksin meningitis nanti. Tapi tentu kita melihat dari aplikasi siskohatkes mana saja yang perlu disuntikkan, dari aplikasi itu 400 jemaah itu kan terdata," kata dia.
Dirinya tak menampik, bahwa dari 400 orang tersebut ada yang berhalangan ketika berangkat jika tahun ini otoritas Arab Saudi memberikan kuota untuk calon jemaah Indonesia. Sehingga ahli waris atau pengembalian biaya haji diserahkan kepada Kemenag Kota Yogyakarta.
Terpisah, Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi memastikan bahwa bagi calon jemaah haji yang berhalangan menunaikan ibadah ke tanah suci baik itu meninggal atau sakit. Ada dua opsi yang diberikan, pertama memberikan ke ahli waris dan kedua mengembalikan biaya kepada calon jemaah.
Baca Juga: Kabar Baik, Umat Muslim Indonesia Sudah Bisa Ibadah Haji Tahun Ini
"Tapi itu berlaku ketika calon jemaah meninggal atau sakit setelah 29 April 2020 lalu. Karena kan penundaan ibadah haji terjadi saat itu karena sebaran Covid-19. Jadi dua opsi itu bisa dilakukan," terang dia.
Berita Terkait
-
Mekkah Bakal Jadi Rumah Baru Bumbu Indonesia, Layani Jutaan Jemaah Haji
-
Santunan Asuransi Tambahan Bagi Ahli Waris Jemaah Haji 2024 yang Wafat Mulai Diserahkan
-
BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada Tahun 2025
-
Indeks Kepuasan Haji 2024 Naik Jadi 88,20, Alvara: Tak Ada Alasan Sebut Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Gagal
-
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak