SuaraJogja.id - Merespons persiapan otoritas Arab Saudi yang akan membuka ibadah Haji tahun 2022 ini Kemenag Kota Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menyiapkan calon jemaah untuk berangkat. Pihaknya akan fokus memberikan vaksinasi meningitis ke jemaah.
Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Okto Heru S menerangkan, pihaknya sudah menerima surat edaran Kemenag RI yang menginstruksikan agar ada pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang batal berangkat 2020 lalu.
"Di 2022 Februari sebelum tanggal 20 itu ada surat edaran kementerian agama haji yang isinya instruksi spesifik poin pertama untuk jemaah haji 2020 agar tetap dilaksanakan, rangkaian selain pelunasan ada pemeriksaan kesehatan," kata Okto di sela Pembinaan Jemaah Haji Angkatan 1 Kota Yogyakarta Tahun 2022, di Grage Bussines Hotel, Kota Jogja, Senin (21/3/2022).
Menyusul pemeriksaan berjalan, Dinkes juga memastikan bahwa jemaah tetap menerima vaksin meningitis.
"Yang pasti habis kan (masa interval) vaksin meningitis, karena itu berlaku hanya 2 tahun. Yang 2020 harusnya berangkat sudah pasti diulang tahun ini karena sudah 2 tahun," kata dia.
Okto menyebutkan calon jemaah haji di Kota Jogja yang sudah mendaftar terdapat 12 ribu orang. Namun untuk antrian pada 2020 lalu tercatat sebanyak 400 orang.
"Jadi sekitar itu yang kita vaksin meningitis nanti. Tapi tentu kita melihat dari aplikasi siskohatkes mana saja yang perlu disuntikkan, dari aplikasi itu 400 jemaah itu kan terdata," kata dia.
Dirinya tak menampik, bahwa dari 400 orang tersebut ada yang berhalangan ketika berangkat jika tahun ini otoritas Arab Saudi memberikan kuota untuk calon jemaah Indonesia. Sehingga ahli waris atau pengembalian biaya haji diserahkan kepada Kemenag Kota Yogyakarta.
Terpisah, Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi memastikan bahwa bagi calon jemaah haji yang berhalangan menunaikan ibadah ke tanah suci baik itu meninggal atau sakit. Ada dua opsi yang diberikan, pertama memberikan ke ahli waris dan kedua mengembalikan biaya kepada calon jemaah.
Baca Juga: Sebut Arab Saudi Mulai Longgarkan Ibadah Haji, Kanwil Kemenag DIY Siapkan Skema Kesiapan Jemaah
"Tapi itu berlaku ketika calon jemaah meninggal atau sakit setelah 29 April 2020 lalu. Karena kan penundaan ibadah haji terjadi saat itu karena sebaran Covid-19. Jadi dua opsi itu bisa dilakukan," terang dia.
Berita Terkait
-
Sebut Arab Saudi Mulai Longgarkan Ibadah Haji, Kanwil Kemenag DIY Siapkan Skema Kesiapan Jemaah
-
Kabar Baik, Umat Muslim Indonesia Sudah Bisa Ibadah Haji Tahun Ini
-
Calon Jemaah Haji Mataram Menunggu Kepastian Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Aturan Pembatasan COVID-19 Arab Saudi Dicabut, Biaya Jemaah Haji Palembang Bisa Ditekan
-
Viral! Video Perempuan Histeris dan Melepaskan Pakaian di depan Ka'bah Gegerkan Warganet
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut