Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 22 Maret 2022 | 17:09 WIB
pencuri pakaian dalam di Bantul saat diamankan di Polsek Pleret.

SuaraJogja.id - Peristiwa langka terjadi di wilayah Kampung Kanggotan Lor Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret Bantul. Pencuri pakaian dalam diperlakukan tak biasa oleh warga setempat.

Diketahui pencurian pakaian dalam terjadi di kampung Kanggotan Lor, Kalurahan Pleret, Selasa (22/3/2022) dinihari. 

Dikutip dari akun @Upil_jaran2 pencuri pakaian dalam tersebut berhasil ditangkap warga. Namun tak seperti kebanyakan pencuri yang kemudian dihakimi massa, warga setempat justru memperlakukan si pencuri dengan baik bahkan mereka memberinya minum dan makanan ketika diinterograsi.

"Dan maling ini dimulyakan sekali. Lha kecekel, dilungguhke, disuguh wedang dijak ngobrol santai. QQSa," tulis akun tersebut. 

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Segera Jadi Endemi, Sekda Bantul Haruskan Prokes Jalan Terus

Slamet, warga Padukuhan Kanggotan mengakui jika di padukuhan tersebut telah ada kesepakatan ketika ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis. Warga akan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum.

"Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri,"papar dia.

Sementara ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pleret AKP Tukirin membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Pelaku adalah AIS (42) warga Dusun Gedongkuning GG Menur II No. 8, RT 048 RW 005 Kalurahan Rejowinangun Kotagede, Yogyakarta namun tinggal di rumah kontrakan Dusun kanggotan Pleret, Pleret Bantul.  

"Dia diamankan Selasa dinihari tadi pukul 03.00 WIB,"papar dia.  

Penangkapan tersebut bermula ketika salah seorang pemuda setempat melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan. Selain berjalan mengendap-endap, lelaki tersebut juga masuk ke pekarangan warga tanpa izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sembuh di Bantul Naik Drastis, Sehari 602 Orang Pulih

Karena curiga, pemuda ini lantas memberitahukan kepada warga yang lain. Mereka lantas berkoordinasi dan langsung melakukan penangkapan. Mereka menangkap lelaki tersebut dan membawanya ke Polsek Pleret.

"kemudian di polsek pleret dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang dicuri,"ungkap dia.

Barang bukti yang dicuri diantaranya 10 kerudung / jilbab dan 1 pakaian dalam wanita (bra). Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium.

Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan istri pelaku,  pelaku ternyata mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS Sardjito dan psikolog rumah sakit jiwa Cilacap.

Pelaku saat dimintai keterangan mengakui kesalahannya dab berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban," terang dia.

Kontributor : Julianto

Load More