SuaraJogja.id - Peristiwa langka terjadi di wilayah Kampung Kanggotan Lor Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret Bantul. Pencuri pakaian dalam diperlakukan tak biasa oleh warga setempat.
Diketahui pencurian pakaian dalam terjadi di kampung Kanggotan Lor, Kalurahan Pleret, Selasa (22/3/2022) dinihari.
Dikutip dari akun @Upil_jaran2 pencuri pakaian dalam tersebut berhasil ditangkap warga. Namun tak seperti kebanyakan pencuri yang kemudian dihakimi massa, warga setempat justru memperlakukan si pencuri dengan baik bahkan mereka memberinya minum dan makanan ketika diinterograsi.
"Dan maling ini dimulyakan sekali. Lha kecekel, dilungguhke, disuguh wedang dijak ngobrol santai. QQSa," tulis akun tersebut.
Slamet, warga Padukuhan Kanggotan mengakui jika di padukuhan tersebut telah ada kesepakatan ketika ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis. Warga akan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum.
"Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri,"papar dia.
Sementara ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pleret AKP Tukirin membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Pelaku adalah AIS (42) warga Dusun Gedongkuning GG Menur II No. 8, RT 048 RW 005 Kalurahan Rejowinangun Kotagede, Yogyakarta namun tinggal di rumah kontrakan Dusun kanggotan Pleret, Pleret Bantul.
"Dia diamankan Selasa dinihari tadi pukul 03.00 WIB,"papar dia.
Penangkapan tersebut bermula ketika salah seorang pemuda setempat melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan. Selain berjalan mengendap-endap, lelaki tersebut juga masuk ke pekarangan warga tanpa izin terlebih dahulu.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Segera Jadi Endemi, Sekda Bantul Haruskan Prokes Jalan Terus
Karena curiga, pemuda ini lantas memberitahukan kepada warga yang lain. Mereka lantas berkoordinasi dan langsung melakukan penangkapan. Mereka menangkap lelaki tersebut dan membawanya ke Polsek Pleret.
"kemudian di polsek pleret dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang dicuri,"ungkap dia.
Barang bukti yang dicuri diantaranya 10 kerudung / jilbab dan 1 pakaian dalam wanita (bra). Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium.
Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan istri pelaku, pelaku ternyata mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS Sardjito dan psikolog rumah sakit jiwa Cilacap.
Pelaku saat dimintai keterangan mengakui kesalahannya dab berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban," terang dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris