SuaraJogja.id - Peredaran ganja di wilayah Jogja disebut terjadi juga di klaster atau sektor asrama mahasiswa dan indekos. Sejak 2021 hingga 21 Maret 2022, sedikitnya enam kasus yang ditangani oleh BNNP DIY.
"Perlu diketahui bahwa kasus peredaran ganja ini juga terjadi di asrama mahasiswa. Kami sangat menyayangkan sekali dengan peristiwa ini karena masih didapati dan terakhir ada 6 kasus yang kita tangani," kata Kepala BNNP DIY, Andi Fairan di sela konferensi pers, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan pada 2021 lalu terdapat 3 kasus dengan TKP asrama mahasiswa. Sementara di 2022 hingga Maret ini terdapat 3 kasus.
"Ini yang patut kami waspadai karena peredaran ganja dilakukan hingga ke asrama mahasiswa. Kami juga akan mengetatkan pengawasan ke lokasi kos hingga asrama mahasiswa ini," katanya.
Andi tak menampik bahwa selama ini kasus peredaran narkoba dan obat terlarang bisa terjadi di lingkungan yang seperti tempat mahasiswa tinggal. Karena berkaitan juga dengan pendidikan BNNP juga telah berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.
"Kita juga sebelumnya meminta agar setiap kampus dan universitas ini memiliki satgas anti narkoba. Tugasnya adalah memberi pengetahuan akan bahayanya jenis narkoba jika dikonsumsi," kata dia.
Andi melanjutkan hingga pekan keempat Maret 2022 ini, terdapat 11 kasus peredaran narkoba yang diungkap. Sebanyak 16 tersangka diamankan selama 3 bulan ini.
Barang bukti terbanyak yang diamankan adalah narkotika jenis sabu. Dimana selama tiga bulan ini ada tujuh kasus yang diungkap BNNP DIY.
Sementara jenis barang bukti terbanyak kedua adalah ganja dengan 3 kasus. Dan terakhir adalah jenis tembakau gorila.
Baca Juga: Arab Saudi Persiapkan Kedatangan Jemaah Haji, Pemkot Jogja Fokus Beri Calon Jemaah Vaksin Meningitis
"Jumlah yang kita amankan 1 kasus," Kata dia
Ia mengaku akan terus memerangi pengedar narkoba di Jogja. Andi mengatakan pihaknya tengah mendorong Jogja bebas narkoba, maka dari itu setiap sektor dan masyarakat harus mendukung wacana ini ke depan.
"Kami tegaskan kembali agar masyarakat terutama adik-adik mahasiswa ini memahami betul dampak negatif dari narkoba. Kita memiliki program Jogja bebas dari narkoba, dan memang perlu dukungan serta waktu. Namun jika sejak muda paham dengan bahayanya narkoba ini masyarakat di Jogja sedikitnya bisa mengurangi peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang," katanya.
Berita Terkait
-
Berkedok Terima Pakaian Thrifting, Mahasiswa Jogja Asal Aceh Kedapatan Jual Ganja
-
Nah Kacau! Pemuda Jakarta Terciduk Bawa Ganja Saat Nonton MotoGP, Saat Digeledah Simpan Kertas Rokok Red Smoking
-
Roby Geisha Pakai Ganja karena Stres Banyak Pikiran
-
Plus Barang Bukti Ganja, Gitaris Band Berinisial R Tertangkap Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo