SuaraJogja.id - Peredaran ganja di wilayah Jogja disebut terjadi juga di klaster atau sektor asrama mahasiswa dan indekos. Sejak 2021 hingga 21 Maret 2022, sedikitnya enam kasus yang ditangani oleh BNNP DIY.
"Perlu diketahui bahwa kasus peredaran ganja ini juga terjadi di asrama mahasiswa. Kami sangat menyayangkan sekali dengan peristiwa ini karena masih didapati dan terakhir ada 6 kasus yang kita tangani," kata Kepala BNNP DIY, Andi Fairan di sela konferensi pers, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan pada 2021 lalu terdapat 3 kasus dengan TKP asrama mahasiswa. Sementara di 2022 hingga Maret ini terdapat 3 kasus.
"Ini yang patut kami waspadai karena peredaran ganja dilakukan hingga ke asrama mahasiswa. Kami juga akan mengetatkan pengawasan ke lokasi kos hingga asrama mahasiswa ini," katanya.
Andi tak menampik bahwa selama ini kasus peredaran narkoba dan obat terlarang bisa terjadi di lingkungan yang seperti tempat mahasiswa tinggal. Karena berkaitan juga dengan pendidikan BNNP juga telah berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.
"Kita juga sebelumnya meminta agar setiap kampus dan universitas ini memiliki satgas anti narkoba. Tugasnya adalah memberi pengetahuan akan bahayanya jenis narkoba jika dikonsumsi," kata dia.
Andi melanjutkan hingga pekan keempat Maret 2022 ini, terdapat 11 kasus peredaran narkoba yang diungkap. Sebanyak 16 tersangka diamankan selama 3 bulan ini.
Barang bukti terbanyak yang diamankan adalah narkotika jenis sabu. Dimana selama tiga bulan ini ada tujuh kasus yang diungkap BNNP DIY.
Sementara jenis barang bukti terbanyak kedua adalah ganja dengan 3 kasus. Dan terakhir adalah jenis tembakau gorila.
Baca Juga: Arab Saudi Persiapkan Kedatangan Jemaah Haji, Pemkot Jogja Fokus Beri Calon Jemaah Vaksin Meningitis
"Jumlah yang kita amankan 1 kasus," Kata dia
Ia mengaku akan terus memerangi pengedar narkoba di Jogja. Andi mengatakan pihaknya tengah mendorong Jogja bebas narkoba, maka dari itu setiap sektor dan masyarakat harus mendukung wacana ini ke depan.
"Kami tegaskan kembali agar masyarakat terutama adik-adik mahasiswa ini memahami betul dampak negatif dari narkoba. Kita memiliki program Jogja bebas dari narkoba, dan memang perlu dukungan serta waktu. Namun jika sejak muda paham dengan bahayanya narkoba ini masyarakat di Jogja sedikitnya bisa mengurangi peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang," katanya.
Berita Terkait
-
Berkedok Terima Pakaian Thrifting, Mahasiswa Jogja Asal Aceh Kedapatan Jual Ganja
-
Nah Kacau! Pemuda Jakarta Terciduk Bawa Ganja Saat Nonton MotoGP, Saat Digeledah Simpan Kertas Rokok Red Smoking
-
Roby Geisha Pakai Ganja karena Stres Banyak Pikiran
-
Plus Barang Bukti Ganja, Gitaris Band Berinisial R Tertangkap Polisi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok