SuaraJogja.id - Ratusan massa yang tergabung dari Aliansi Solidaritas Untuk Wadas menggelar aksi di bundaran Tugu Jogja, Selasa (22/3/2022) sore. Sambil menyebar sejumlah hasil bumi di sekitar Tugu Jogja, massa menuntut agar Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, dicabut.
Aksi massa yang terdiri dari sejumlah kelompok dan organisasi peduli Desa Wadas ini memenuhi bundaran Tugu Jogja sekitar pukul 14.45 WIB. Sejumlah spanduk dan poster dibentangkan sebagai aspirasi agar tuntutan warga Wadas segera dikabulkan.
Beberapa hasil bumi, seperti singkong, pisang, kentang, sawi, kangkung dan bahan sayur lain disebar sebagai simbol bahwa tanah subur di Wadas masih bisa menghasilkan dan bermanfaat untuk warganya.
Beberapa spanduk tertulis "Wadas Menggugat, Tanah Adalah Nyawa", " Stop Kekerasan terhadap Wadon Wadas". Adapun poster yang meminta penolakan Wadas sebagai lokasi penambangan batu andesit.
Humas Aliansi Solidaritas Untuk Warga Wadas, Rian Sentula mengatakan ada 3 tuntutan yang dilayangkan kepada para pejabat yang terlibat dalam penambangan di Wadas.
"Pertama kita segera meminta agar Gubernur Jawa Tengah segera mencabut IPL dari Desa Wadas. Kedua, kita meminta BBWS-SO agar mencari alternatif lain untuk batu andesit. Tidak harus di Wadas," kata Rian di tengah aksi di Tugu Jogja, Selasa.
Tuntutan ketiga, kata Rian pihaknya meminta kepada Kapolda Jawa Tengah, untuk mengusut tuntas pengepungan warga oleh aparat pada 8 Februari 2022 lalu.
Aliansi Solidaritas untuk Wadas menyayangkan penambangan serta pembangunan Bendungan Bener, Purworejo yang disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab pemerintah tak memperhatikan dampak yang dirasakan warga.
"Seolah-olah negara dengan dalih PSN secara tidak langsung melegitimasi perampasan tanah milik rakyat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk banyak orang," kata dia.
Baca Juga: Demi Ngonten, Cewek Hampir Tertabrak Gegara Nekat Foto di Tengah Jalan Kawasan Tugu Jogja
Ia menyayangkan dengan PSN yang sebelumnya terjadi di Kulonprogo (Bandara YIA). Dimana pemerntah yang menyebut bandara sebagai PSN mengambil hak-hak milik warga.
"Bukti nyata ada di Kulonprogo. Artinya di Wadas saat ini terancam akan menjadi seperti itu. Sehingga tuntutan kami adalah tolak penambangan dan segera cabut IPL," kata dia.
Berita Terkait
-
Proyek Bendungan Bener Tak Terbuka, Praktisi Hukum Pertanyakan Ruang Dialog bagi Warga Wadas
-
Trauma Berat usai 30 Hari Pengepungan, Perempuan dan Anak-anak Desa Wadas Masih Ketakutan Lihat Aparat
-
Wow! Ganjar Pranowo Datangi Desa Wadas Lagi, Dikawal Intelijen Amerika Serikat?
-
Dialog Lagi di Wadas, Ganjar Komitmen Rangkul Warga
-
BBWS Serayu Opak Targetkan Ganti Untung Wadas Dibayar Pemerintah Seminggu Sebelum Lebaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik