SuaraJogja.id - Partisipasi masyarakat hingga keterbukaan informasi harus menjadi fokus dalam setiap proyek negara yang berdampak terhadap masyarakat. Namun selama ini justru hal-hal itu belum cukup diperhatikan.
"Kebijakan yang ada saat ini masih top down atau masyarakat harus menerima, sehingga tidak ada partisipasi masyarakat dalam proyek pemerintah," kata Praktisi hukum Retna Susanti dalam seminar yang dilaksanakan Institute for Democracy and Welfarism, di UC UGM, Sabtu (19/3/2022) malam.
Seminar tersebut mengusung tema Membangun Kesejahteraan Masyarakat yang Menyejahterakan Lingkungan Hidup. Dengan lebih khusus pembahasan permasalahan sosial di Bener, Purworejo, Jawa tengah.
Retna mengungkapkan, persoalan saat ini bukan hanya nihilnya partisipasi masyarakat, melainkan juga minimnya keterbukaan informasi yang bisa diakses oleh publik.
Hal-hal tersebut kemudian dalam konteks proyek Wadas, Purworejo menimbulkan gesekan dan konflik di tengah masyarakat. Pasalnya, warga tidak cukup memperoleh infomasi khususnya mengenai proyek yang akan dieksekusi di sana.
"Mengapa ini tidak terbuka, kami juga tidak tahu alasannya," ucapnya.
Disampaikan Retna, jika mengacu pada hukum kebijakan publik, sudah seharusnya pemerintah membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Selain juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga yang ada di wilayah proyek tersebut.
Informasi tersebut perlu terus diberikan secara terbuka agar masyarakat juga memahami secara keseluruhan persoalan atau proyek yang ada. Namun jika aliran informasi dan komunikasi tidak berjalan dengan lancar potensi konflik dengan masyarakat sangat dimungkinkan terjadi.
"Dalam negara demokrasi, mestinya ada partisipasi masyarakat. Undang-undang Keterbukaan Informasi publik harus didorong karena mereka yang merasakan dampaknya," terangnya.
Ditambahkan Retna, sudah semestinya pemerintah menekan kebijakan yang bersifat birokratis serta penyelesaian dengan pendekatan ekonomi saja. Sehingga lebih bisa melibatkan masyarakat dengan dialog dan pendekatan sosial serta budaya.
"Kebijakan apapun yang menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi tanah di Jawa, harus tetap libatkan masyarakat. Mereka harus diberikan kompensasi yang seimbang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Gerbang China ke Amerika Latin Dibuka: Megaproyek Rp57 Triliun Picu Kontroversi!
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
Penentuan PSN Era Prabowo Disoal Pengamat: Harusnya Ada Kajian Mendalam
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara