SuaraJogja.id - Mantan calon presiden Nikaragua, Cristiana Chamorro, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Senin (21/3/2022) malam. Pencucian uang dan penyalahgunaan dana menjadi penyebabnya.
Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana itu bermotif politik.
Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara.
Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, pada 11 Maret dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada.
Baca Juga: Viral Dugaan Aset Ratusan Miliar Indra Kenz Disimpan di Kripto dan NFT, Netizen: Halo Pak Polisi?
Kakak-beradik Chamorro itu adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan.
Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama, sementara tiga pekerja dari yayasan kebebasan berbicara yang menyandang nama ibu Chamorro diperintahkan untuk membayar masing-masing dua juta dolar AS (Rp28,69 miliar).
Seorang pengacara yang mewakili Cristiana Chamorro, yang berbicara secara anonim karena takut akan pembalasan, menolak hukuman itu, dengan mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Jaksa menuduh bahwa Chamorro menerima, melalui Yayasan Violeta Barrios de Chamorro, jutaan dolar untuk membantu mengacaukan pemerintah.
Dia telah menolak tuduhan itu dengan menganggapnya sebagai balas dendam politik untuk menodai warisan ibu dan ayahnya, Pedro Joaquin Chamorro Cardenal, seorang jurnalis yang dibunuh oleh kediktatoran Somoza pada 1978.
Baca Juga: Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Pencucian Uang
Adik laki-laki Christiana yang tinggal di pengasingan di Kosta Rika, Carlos Fernando Chamorro, mengatakan hukuman itu "menunjukkan rezim Ortega sedang berada dalam krisis, bahwa ia tidak dapat lagi memerintah dan tidak memiliki apa pun untuk ditawarkan kepada Nikaragua."
Pemerintah belum menjawab permintaan komentar.
Cristiana Chamorro menyalip Ortega dalam beberapa jajak pendapat ketika dia ditangkap pada Juni 2021.
Ortega memenangkan pemilihan kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut pada November setelah setidaknya 46 tokoh oposisi, termasuk enam kandidat presiden, ditahan.
Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan pemilihan terakhir Ortega tidak sah dan telah mendesaknya untuk mengadakan pemilihan baru dan membebaskan lebih dari 160 tahanan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral Dugaan Aset Ratusan Miliar Indra Kenz Disimpan di Kripto dan NFT, Netizen: Halo Pak Polisi?
-
Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Pencucian Uang
-
Terlibat Kasus Pencucian Uang, Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara
-
Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan
-
Harta Ludes Disita Polisi, Doni Salmanan Ngaku Nggak Takut Jatuh Miskin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya