SuaraJogja.id - Bulan suci Ramadan 1443 Hijriah yang rencananya jatuh pada awal April 2022 tinggal sepekan lagi. Aktivitas ibadah di bulan puasa ini bisa berjalan dengan pembatasan mengingat kasus Covid-19 masih terjadi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta setiap masjid di Kota Jogja menguatkan prokes.
"Kemarin kita sudah membuat pertemuan masjid dan mushola se-Jogja. Intinya penerapan prokes ini jangan sampai kendor atau malah diremehkan," ujar Heroe kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan dalam waktu satu pekan ini, warga lebih waspada terhadap kesehatannya dan menjaga kondisi tubuh. Selain itu untuk fasilitas di masjid harus dilengkapi.
Baca Juga: Viral CCTV Rekam Sosok Bercahaya Duduk dalam Masjid di Lipat Kain Kampar
"Seperti tahun lalu, kita tegaskan ke takmir masjid ini agar lebih memperhatikan fasilitas pencegahannya. Misal disiapkan alat pengukur suhu tubuh, handsanitizer hingga kalau perlu disiapkan masker," kata dia.
Sesuai aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, untuk masjid-masjid diperkenankan menerima jamaah. Namun ada pembatasan agar kapasitas jamaah tidak membludak.
Heroe berharap turunnya jumlah kasus harian dalam 3 hari terakhir di Jogja dapat dipertahankan. Hal itu untuk memastikan bahwa kondisi warga Jogja sehat dan lebih siap melakukan ibadah.
"Harapannya saat puasa Ramadan nanti sudah banyak kelurahan yang status zonanya, kuning dan hijau. Harapannya betul-betul landai," jelas dia.
Antisipasi ledakan kasus Covid-19 juga sudah disiapkan masing-masing kelurahan melalui Satgas RT dan RW.
Baca Juga: Kapan Puasa 2022? Simak Tanggal dan Jadwal Pelaksanaan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H
"Program PPKM mikro kita masih jalankan sampai Idulfitri nanti. Tugas mereka mengingtkan dan jika ada dugaan sebara Covid-19 di salah satu lingkungan warga langsung ditangani," kata Heroe.
Berita Terkait
-
Viral CCTV Rekam Sosok Bercahaya Duduk dalam Masjid di Lipat Kain Kampar
-
Kapan Puasa 2022? Simak Tanggal dan Jadwal Pelaksanaan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H
-
Ketika Perkara Kebisingan Berujung Pidana
-
Pemprov Sulsel Jual Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Buka Harga Perdana Rp273 Juta
-
Lantaran Macet, Ratusan Penonton MotoGP Terpaksa Pulang Jalan Kaki Menuju Parkiran
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK