SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di bandara-bandara di wilayah Indonesia menjalani karantina.
"Pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," katanya dalam tayangan video yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
"Kalau tes PCR negatif silakan langsung keluar dan beraktivitas, kalau tes PCR positif, akan ditangani tim Satgas COVID-19," ia menambahkan.
Presiden mengatakan, pemerintah menjalankan kebijakan tersebut karena penularan COVID-19 sudah mereda.
Presiden juga mengatakan bahwa tahun ini warga Muslim di Indonesia bisa kembali menunaikan salat tarawih berjamaah di masjid pada Bulan Ramadhan.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjalan bulan suci Ramadhan. Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalani ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah juga memperbolehkan warga mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi.
"Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house (gelar griya)," kata Presiden.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pada 23 Maret 2022 jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 6.376 menjadi total 5.981.022.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
Pasien COVID-19 yang sembuh tercatat bertambah 19.209 menjadi 5.658.238 orang dan pasien yang meninggal karena penyakit itu bertambah 159 orang menjadi total 154.221 orang. Penderita COVID-19 di Indonesia kini tersisa 168.563 orang.
Pemerintah masih mengampanyekan penerapan protokol kesehatan dan menggiatkan pelaksanaan vaksinasi untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Seluruh Pelabuhan Internasional di Batam Sudah Dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
-
Ini Aturan Baru dari Kemenhub Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
-
Aturan Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masuk Bali, Batam dan Bintan, Cek di Sini
-
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bakal Tak Lakukan Karantina di Bali, Legislatif: Mendukung Kalau itu Demi Kebaikan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026