SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperluas layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga di beberapa sentra vaksin dan juga puskesmas di Kota Pelajar. Hal itu menyusul dengan rencana syarat mudik harus melampirkan bukti vaksin ketiga.
"Sebelum ada informasi itu kita sudah meminta (Dinkes) memaksimalkan booster. Termasuk juga anak-anak dosis 1 dan 2," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ditemui usai membuka workshop SDM PKH di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Heroe menerangkan bahwa perluasan vaksinasi booster ini untuk melayani masyarakat yang belum atau sulit mencari vaksin booster di Jogja.
Selain itu syarat mudik yang perlu melampirkan vaksin booster juga menjadi pemicu warga Jogja mencari vaksin. Sehingga Pemkot menyediakan layanan vaksin itu.
"Apalagi syarat untuk mudik dan lainnya harus sudah booster kan, saya kira antusiasme masyarakat juga tinggi," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya tetap menggenjot pelayanan vaksin booster di Kota Jogja. Sentra vaksin seperti XT Square tetap dibuka. Selain itu pemkot juga membuka layanan vaksin booster di Balai Kota Yogyakarta yang bisa mendaftar lewat website Jogja Smart Service (JSS).
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan teknis pelaksanaan saat syarat tersebut diberlakukan.
"Sampai sejauh ini kita belum bisa menyampaikan teknisnya seperti apa dan juga skemanya. Kami masih menunggu dulu," kata dia.
Disinggung penerapannya seperti one gate system lalu. Agus akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Kalau one gate system masih berjalan sampai hari ini. Jadi syarat vaksin dosis 1 dan 2 yang kita periksa seperti sebelumnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?
-
4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma