SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperluas layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga di beberapa sentra vaksin dan juga puskesmas di Kota Pelajar. Hal itu menyusul dengan rencana syarat mudik harus melampirkan bukti vaksin ketiga.
"Sebelum ada informasi itu kita sudah meminta (Dinkes) memaksimalkan booster. Termasuk juga anak-anak dosis 1 dan 2," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ditemui usai membuka workshop SDM PKH di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Heroe menerangkan bahwa perluasan vaksinasi booster ini untuk melayani masyarakat yang belum atau sulit mencari vaksin booster di Jogja.
Selain itu syarat mudik yang perlu melampirkan vaksin booster juga menjadi pemicu warga Jogja mencari vaksin. Sehingga Pemkot menyediakan layanan vaksin itu.
"Apalagi syarat untuk mudik dan lainnya harus sudah booster kan, saya kira antusiasme masyarakat juga tinggi," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya tetap menggenjot pelayanan vaksin booster di Kota Jogja. Sentra vaksin seperti XT Square tetap dibuka. Selain itu pemkot juga membuka layanan vaksin booster di Balai Kota Yogyakarta yang bisa mendaftar lewat website Jogja Smart Service (JSS).
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan teknis pelaksanaan saat syarat tersebut diberlakukan.
"Sampai sejauh ini kita belum bisa menyampaikan teknisnya seperti apa dan juga skemanya. Kami masih menunggu dulu," kata dia.
Disinggung penerapannya seperti one gate system lalu. Agus akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Kalau one gate system masih berjalan sampai hari ini. Jadi syarat vaksin dosis 1 dan 2 yang kita periksa seperti sebelumnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?
-
4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit