SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperluas layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga di beberapa sentra vaksin dan juga puskesmas di Kota Pelajar. Hal itu menyusul dengan rencana syarat mudik harus melampirkan bukti vaksin ketiga.
"Sebelum ada informasi itu kita sudah meminta (Dinkes) memaksimalkan booster. Termasuk juga anak-anak dosis 1 dan 2," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ditemui usai membuka workshop SDM PKH di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Heroe menerangkan bahwa perluasan vaksinasi booster ini untuk melayani masyarakat yang belum atau sulit mencari vaksin booster di Jogja.
Selain itu syarat mudik yang perlu melampirkan vaksin booster juga menjadi pemicu warga Jogja mencari vaksin. Sehingga Pemkot menyediakan layanan vaksin itu.
"Apalagi syarat untuk mudik dan lainnya harus sudah booster kan, saya kira antusiasme masyarakat juga tinggi," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya tetap menggenjot pelayanan vaksin booster di Kota Jogja. Sentra vaksin seperti XT Square tetap dibuka. Selain itu pemkot juga membuka layanan vaksin booster di Balai Kota Yogyakarta yang bisa mendaftar lewat website Jogja Smart Service (JSS).
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan teknis pelaksanaan saat syarat tersebut diberlakukan.
"Sampai sejauh ini kita belum bisa menyampaikan teknisnya seperti apa dan juga skemanya. Kami masih menunggu dulu," kata dia.
Disinggung penerapannya seperti one gate system lalu. Agus akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Kalau one gate system masih berjalan sampai hari ini. Jadi syarat vaksin dosis 1 dan 2 yang kita periksa seperti sebelumnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?
-
4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat