SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperluas layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga di beberapa sentra vaksin dan juga puskesmas di Kota Pelajar. Hal itu menyusul dengan rencana syarat mudik harus melampirkan bukti vaksin ketiga.
"Sebelum ada informasi itu kita sudah meminta (Dinkes) memaksimalkan booster. Termasuk juga anak-anak dosis 1 dan 2," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ditemui usai membuka workshop SDM PKH di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Heroe menerangkan bahwa perluasan vaksinasi booster ini untuk melayani masyarakat yang belum atau sulit mencari vaksin booster di Jogja.
Selain itu syarat mudik yang perlu melampirkan vaksin booster juga menjadi pemicu warga Jogja mencari vaksin. Sehingga Pemkot menyediakan layanan vaksin itu.
"Apalagi syarat untuk mudik dan lainnya harus sudah booster kan, saya kira antusiasme masyarakat juga tinggi," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya tetap menggenjot pelayanan vaksin booster di Kota Jogja. Sentra vaksin seperti XT Square tetap dibuka. Selain itu pemkot juga membuka layanan vaksin booster di Balai Kota Yogyakarta yang bisa mendaftar lewat website Jogja Smart Service (JSS).
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan teknis pelaksanaan saat syarat tersebut diberlakukan.
"Sampai sejauh ini kita belum bisa menyampaikan teknisnya seperti apa dan juga skemanya. Kami masih menunggu dulu," kata dia.
Disinggung penerapannya seperti one gate system lalu. Agus akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Kalau one gate system masih berjalan sampai hari ini. Jadi syarat vaksin dosis 1 dan 2 yang kita periksa seperti sebelumnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?
-
4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh