SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperluas layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga di beberapa sentra vaksin dan juga puskesmas di Kota Pelajar. Hal itu menyusul dengan rencana syarat mudik harus melampirkan bukti vaksin ketiga.
"Sebelum ada informasi itu kita sudah meminta (Dinkes) memaksimalkan booster. Termasuk juga anak-anak dosis 1 dan 2," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ditemui usai membuka workshop SDM PKH di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Heroe menerangkan bahwa perluasan vaksinasi booster ini untuk melayani masyarakat yang belum atau sulit mencari vaksin booster di Jogja.
Selain itu syarat mudik yang perlu melampirkan vaksin booster juga menjadi pemicu warga Jogja mencari vaksin. Sehingga Pemkot menyediakan layanan vaksin itu.
"Apalagi syarat untuk mudik dan lainnya harus sudah booster kan, saya kira antusiasme masyarakat juga tinggi," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya tetap menggenjot pelayanan vaksin booster di Kota Jogja. Sentra vaksin seperti XT Square tetap dibuka. Selain itu pemkot juga membuka layanan vaksin booster di Balai Kota Yogyakarta yang bisa mendaftar lewat website Jogja Smart Service (JSS).
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan teknis pelaksanaan saat syarat tersebut diberlakukan.
"Sampai sejauh ini kita belum bisa menyampaikan teknisnya seperti apa dan juga skemanya. Kami masih menunggu dulu," kata dia.
Disinggung penerapannya seperti one gate system lalu. Agus akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Kalau one gate system masih berjalan sampai hari ini. Jadi syarat vaksin dosis 1 dan 2 yang kita periksa seperti sebelumnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?
-
4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
-
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman