SuaraJogja.id - Dua negara tetangga Indonesia--Malaysia dan Singapura--sepakat untuk menghapus syarat wajib karantina dan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan darat dari kedua negara. Namun, pelaku perjalanan harus sudah mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19.
Saat ini, pelaku perjalanan darat dari satu negara ke negara lainnya harus menjalani karantina dan tes COVID-19.
Kesepakatan itu disampaikan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Kuala Lumpur, Kamis, usai berbicara dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong lewat panggilan telepon.
Kedua perdana menteri mengakui kedua negara telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, khususnya dalam pelaksanaan program vaksinasi dan penanganan pandemi COVID-19 di negara masing-masing.
Kedua negara juga mencatat kemajuan dalam program perjalanan lintas batas Vaccinated Travel Lane (VTL) udara dan darat.
Ismail mengatakan, mulai 1 April Malaysia juga akan membuka perbatasan bagi pengunjung internasional.
"Pengumuman hari ini mencerminkan hubungan baik, kerja sama berbagai aspek, dan hubungan kukuh antara rakyat kedua negara. Ini pastinya akan menyumbang kepada usaha-usaha pemulihan dengan dampak positif terhadap ekonomi dan kesejahteraan rakyat kedua negara," katanya.
Sementara itu, PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan kesepakatan tersebut merupakan peristiwa penting bagi Singapura dan Malaysia untuk bersiap hidup bersama COVID-19.
Kesepakatan itu juga akan membantu kedua negara untuk bangkit dari krisis, kata Lee. [ANTARA]
Baca Juga: MANTAP Singapura dan Malaysia Buka Perbatasan Tanpa Karantina COVID-19
Berita Terkait
-
MANTAP Singapura dan Malaysia Buka Perbatasan Tanpa Karantina COVID-19
-
KM Kuda Laut Tenggelam di Perbatasan Indonesia Australia, 9 Jenazah Nelayan Masih Belum Ditemukan
-
KM Kuda Laut Tenggelam Saat Nelayan Sedang Mengubah Haluan untuk Kembali ke Indonesia
-
Timnas Malaysia Bungkam Filipina 2-0, Dion Cools Singgung Timnas Indonesia
-
Pemerintah Malaysia Buka Pintu Perbatasan Tebedu Mulai 1 April
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Dulu Terjerat JI, Kini Keliling Jualan Mi Ayam: Perjalanan Penuh Lika-Liku Warjono Mencari Jalan Lurus
-
Dari Keresahan Jadi Daya Tarik: Yogyakarta bakal Arahkan Pengamen Malioboro Jadi Aset Budaya
-
Link DANA Kaget Aktif, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan di Sini
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru, Siapa Menyusul Sri Purnomo?
-
Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar