SuaraJogja.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan DI Yogyakarta, yang terdiri dari Disperindag DIY dan Polda DIY mengingatkan agar pelaku usaha tidak melakukan praktik bundling atau tying di tengah kondisi minyak goreng (migor) yang langka. Pelaku bisa terancam denda hingga Rp5 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan praktek bundling itu tidak diperbolehkan jika mengacu pada UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Jadi kita ingatkan ke pedagang dan pelaku usaha terutama situasi sekarang jangan coba-coba melakukan upaya perbuatan curang, misal menjual minyak dengan harus membeli barang yang lain itu tak diperbolehkan. Karena di dalam uu ada aturannya ada sanksinya," terang Yuliyanto di sela pembagian migor curah di Pasar Beringharjo, Sabtu (26/3/2022).
Ia menyebut, para pelaku usaha yang diketahui melakukan praktik itu juga akan diberi sanksi.
"Jadi pelaku yang ketahuan melakukan perbuatan curang, maka dilakukan penindakan. Sanksi berupa denda administrasi denda minimal Rp5 miliar, maksimal Rp25 miliar," kata dia.
Penemuan kasus dugaan tying sendiri yang terjadi di salah satu distributor minyak goreng yang ada di Jalan Kabupaten, Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu, lanjut Yuliyanto masih akan diselidiki.
"Kita lihat situasinya seperti apa proses penyelidikannya. Apakah bisa disidik atau tidak, dilihat perkembangannya nanti," terang dia.
Ia menambahkan pemantauan terus dilakukan untuk minyak goreng curah di wilayah DIY. Ia menegaskan pelaku usaha juga tidak memainkan HET dan menjual minyak sesuai ketetapan pemerintah.
"Pemda DIY dan Polda DIY, meskipun itu minyak curah tetap kita lakukan pemantauan setiap hari, sehingga perkembangan atau berapa harga itu dijual ke warga, tetap terpantau oleh Satgas Pangan. Jadi seperti pedagang minyak curah ini tidak bermain-main dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 81 Kilogram
Berita Terkait
-
Kapolri Perintahkan Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar, Antisipasi Kelangkaan Jelang Ramadhan
-
Minyak Goreng Curah Menghilang di Pasar Tradisional Tebing Tinggi
-
Harap Produsen Akselerasi Produksi Minyak Goreng Curah, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan
-
Polemik Tak Kunjung Berhenti, DPR Usulkan Produsen Hingga Distributor Minyak Goreng Diaudit
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif
-
Teror di Pusara Diplomat Arya Daru? Makam Diacak-acak, Ditinggalkan Melati Misterius, Keluarga Ketakutan
-
Gus Hilmy Geram: Kerusuhan Pola Terencana, Tapi Dalang Masih Misterius Ada Apa?
-
Korupsi TKD di Sleman: Pembinaan Lurah Gagal? Bupati Angkat Bicara!
-
Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Justru Sebut Siap Beri Pendamping