SuaraJogja.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan DI Yogyakarta, yang terdiri dari Disperindag DIY dan Polda DIY mengingatkan agar pelaku usaha tidak melakukan praktik bundling atau tying di tengah kondisi minyak goreng (migor) yang langka. Pelaku bisa terancam denda hingga Rp5 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan praktek bundling itu tidak diperbolehkan jika mengacu pada UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Jadi kita ingatkan ke pedagang dan pelaku usaha terutama situasi sekarang jangan coba-coba melakukan upaya perbuatan curang, misal menjual minyak dengan harus membeli barang yang lain itu tak diperbolehkan. Karena di dalam uu ada aturannya ada sanksinya," terang Yuliyanto di sela pembagian migor curah di Pasar Beringharjo, Sabtu (26/3/2022).
Ia menyebut, para pelaku usaha yang diketahui melakukan praktik itu juga akan diberi sanksi.
"Jadi pelaku yang ketahuan melakukan perbuatan curang, maka dilakukan penindakan. Sanksi berupa denda administrasi denda minimal Rp5 miliar, maksimal Rp25 miliar," kata dia.
Penemuan kasus dugaan tying sendiri yang terjadi di salah satu distributor minyak goreng yang ada di Jalan Kabupaten, Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu, lanjut Yuliyanto masih akan diselidiki.
"Kita lihat situasinya seperti apa proses penyelidikannya. Apakah bisa disidik atau tidak, dilihat perkembangannya nanti," terang dia.
Ia menambahkan pemantauan terus dilakukan untuk minyak goreng curah di wilayah DIY. Ia menegaskan pelaku usaha juga tidak memainkan HET dan menjual minyak sesuai ketetapan pemerintah.
"Pemda DIY dan Polda DIY, meskipun itu minyak curah tetap kita lakukan pemantauan setiap hari, sehingga perkembangan atau berapa harga itu dijual ke warga, tetap terpantau oleh Satgas Pangan. Jadi seperti pedagang minyak curah ini tidak bermain-main dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 81 Kilogram
Berita Terkait
-
Kapolri Perintahkan Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar, Antisipasi Kelangkaan Jelang Ramadhan
-
Minyak Goreng Curah Menghilang di Pasar Tradisional Tebing Tinggi
-
Harap Produsen Akselerasi Produksi Minyak Goreng Curah, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan
-
Polemik Tak Kunjung Berhenti, DPR Usulkan Produsen Hingga Distributor Minyak Goreng Diaudit
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...
-
Operasi Patuh Progo 2025: Tilang Turun, Kesadaran Meningkat? Ini Kata Polda DIY
-
Danais untuk Kesejahteraan: Bupati Bantul Beri Tugas Penting ke Camat
-
Unik! Masjid Ini Bertahan di Tengah Proyek Tol Jogja-Solo, Begini Kisahnya