SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 81 kilogram. Pemusnahan tersebut sebagai tindaklanjut dari pengungkapan kasus 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues, Aceh, pada Desember 2021 lalu.
"Hari ini kami musnahkan 81 kg ganja, yang sebelumnya sudah kami musnahkan 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues," kata Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo, usai pemusnahan ganja di Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).
Adhi menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengungkapan yang telah berhasil dilakukan sebelumnya. Termasuk kepada jaringan nasional dari Aceh, Medan, Bandung, Bogor hingga ke DIY.
Dilanjutkan Adhi, puluhan kilogram barang bukti yang dimusnahkan tersebut hanya sebagian saja. Pasalnya sebelum pemusnahan ini, jajarannya sudah memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare langsung di lokasi penemuan Gayo Lues, Aceh beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
"Penyitaan dari sana (Gayo Lues, Aceh), asal barang dari sana. Lalu beberapa kami angkut ke sini untuk dilakukan rilis," terangnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Adhi, sebagai bagian juga transparansi penyidik kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat yang tertera di Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihaknya juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan setempat untuk membawa sejumlah barang bukti tersebut ke Yogyakarta.
"Pemusnahan ini merupakan transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar benar dimusnahkan," ungkapnya.
Pemusnahan ganja sendiri dilakukan dengan sejumlah langkah. Dimulai dari menimbang ganja tersebut lalu dimasukkan ke dalam empat tong sebagai tempat pemusnahan yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Polda DIY Sidak ke Distributor di Kota Yogyakarta dan Bantul
Di dalam tong tersebut, ganja yang sudah ditimbang tadi disiram dengan bensin untuk kemudian dibakar hingga tak bersisa. Baru kemudian disiram menggunakan air untuk pemadaman di akhir.
Diketahui dalam pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan nasional tersebut jajaran Polda DIY berhasil mengamankan delapan tersangka. Mereka diduga memang terlibat dalam peredaran ganja yang bersumber dari Gayo Lues tadi.
Ditanya terkait perkembangan tersangka baru, kata Adhi, sejauh ini tidak ada penambahan. Kendati demikian ia memastikan tetap akan terus mengungkap jaringan-jaringan peredaran obat terlarang tersebut.
"Belum ada tersnagka baru tapi kami berupaya mengungkap jaringan jaringan semacam ini yang memang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minim Pengawasan, Pengedar Ganja Asal Aceh Sudah Lima Kali Beraksi di Asrama Mahasiswa
-
Asrama Mahasiswa Jadi Klaster Peredaran Ganja di Jogja, BNNP DIY: Sudah 6 Kasus yang Kita Dapati
-
Berkedok Terima Pakaian Thrifting, Mahasiswa Jogja Asal Aceh Kedapatan Jual Ganja
-
Nah Kacau! Pemuda Jakarta Terciduk Bawa Ganja Saat Nonton MotoGP, Saat Digeledah Simpan Kertas Rokok Red Smoking
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi