SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 81 kilogram. Pemusnahan tersebut sebagai tindaklanjut dari pengungkapan kasus 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues, Aceh, pada Desember 2021 lalu.
"Hari ini kami musnahkan 81 kg ganja, yang sebelumnya sudah kami musnahkan 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues," kata Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo, usai pemusnahan ganja di Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).
Adhi menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengungkapan yang telah berhasil dilakukan sebelumnya. Termasuk kepada jaringan nasional dari Aceh, Medan, Bandung, Bogor hingga ke DIY.
Dilanjutkan Adhi, puluhan kilogram barang bukti yang dimusnahkan tersebut hanya sebagian saja. Pasalnya sebelum pemusnahan ini, jajarannya sudah memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare langsung di lokasi penemuan Gayo Lues, Aceh beberapa waktu lalu.
"Penyitaan dari sana (Gayo Lues, Aceh), asal barang dari sana. Lalu beberapa kami angkut ke sini untuk dilakukan rilis," terangnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Adhi, sebagai bagian juga transparansi penyidik kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat yang tertera di Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihaknya juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan setempat untuk membawa sejumlah barang bukti tersebut ke Yogyakarta.
"Pemusnahan ini merupakan transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar benar dimusnahkan," ungkapnya.
Pemusnahan ganja sendiri dilakukan dengan sejumlah langkah. Dimulai dari menimbang ganja tersebut lalu dimasukkan ke dalam empat tong sebagai tempat pemusnahan yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
Di dalam tong tersebut, ganja yang sudah ditimbang tadi disiram dengan bensin untuk kemudian dibakar hingga tak bersisa. Baru kemudian disiram menggunakan air untuk pemadaman di akhir.
Diketahui dalam pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan nasional tersebut jajaran Polda DIY berhasil mengamankan delapan tersangka. Mereka diduga memang terlibat dalam peredaran ganja yang bersumber dari Gayo Lues tadi.
Ditanya terkait perkembangan tersangka baru, kata Adhi, sejauh ini tidak ada penambahan. Kendati demikian ia memastikan tetap akan terus mengungkap jaringan-jaringan peredaran obat terlarang tersebut.
"Belum ada tersnagka baru tapi kami berupaya mengungkap jaringan jaringan semacam ini yang memang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minim Pengawasan, Pengedar Ganja Asal Aceh Sudah Lima Kali Beraksi di Asrama Mahasiswa
-
Asrama Mahasiswa Jadi Klaster Peredaran Ganja di Jogja, BNNP DIY: Sudah 6 Kasus yang Kita Dapati
-
Berkedok Terima Pakaian Thrifting, Mahasiswa Jogja Asal Aceh Kedapatan Jual Ganja
-
Nah Kacau! Pemuda Jakarta Terciduk Bawa Ganja Saat Nonton MotoGP, Saat Digeledah Simpan Kertas Rokok Red Smoking
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...