SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 81 kilogram. Pemusnahan tersebut sebagai tindaklanjut dari pengungkapan kasus 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues, Aceh, pada Desember 2021 lalu.
"Hari ini kami musnahkan 81 kg ganja, yang sebelumnya sudah kami musnahkan 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues," kata Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo, usai pemusnahan ganja di Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).
Adhi menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengungkapan yang telah berhasil dilakukan sebelumnya. Termasuk kepada jaringan nasional dari Aceh, Medan, Bandung, Bogor hingga ke DIY.
Dilanjutkan Adhi, puluhan kilogram barang bukti yang dimusnahkan tersebut hanya sebagian saja. Pasalnya sebelum pemusnahan ini, jajarannya sudah memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare langsung di lokasi penemuan Gayo Lues, Aceh beberapa waktu lalu.
"Penyitaan dari sana (Gayo Lues, Aceh), asal barang dari sana. Lalu beberapa kami angkut ke sini untuk dilakukan rilis," terangnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Adhi, sebagai bagian juga transparansi penyidik kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat yang tertera di Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihaknya juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan setempat untuk membawa sejumlah barang bukti tersebut ke Yogyakarta.
"Pemusnahan ini merupakan transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar benar dimusnahkan," ungkapnya.
Pemusnahan ganja sendiri dilakukan dengan sejumlah langkah. Dimulai dari menimbang ganja tersebut lalu dimasukkan ke dalam empat tong sebagai tempat pemusnahan yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
Di dalam tong tersebut, ganja yang sudah ditimbang tadi disiram dengan bensin untuk kemudian dibakar hingga tak bersisa. Baru kemudian disiram menggunakan air untuk pemadaman di akhir.
Diketahui dalam pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan nasional tersebut jajaran Polda DIY berhasil mengamankan delapan tersangka. Mereka diduga memang terlibat dalam peredaran ganja yang bersumber dari Gayo Lues tadi.
Ditanya terkait perkembangan tersangka baru, kata Adhi, sejauh ini tidak ada penambahan. Kendati demikian ia memastikan tetap akan terus mengungkap jaringan-jaringan peredaran obat terlarang tersebut.
"Belum ada tersnagka baru tapi kami berupaya mengungkap jaringan jaringan semacam ini yang memang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minim Pengawasan, Pengedar Ganja Asal Aceh Sudah Lima Kali Beraksi di Asrama Mahasiswa
-
Asrama Mahasiswa Jadi Klaster Peredaran Ganja di Jogja, BNNP DIY: Sudah 6 Kasus yang Kita Dapati
-
Berkedok Terima Pakaian Thrifting, Mahasiswa Jogja Asal Aceh Kedapatan Jual Ganja
-
Nah Kacau! Pemuda Jakarta Terciduk Bawa Ganja Saat Nonton MotoGP, Saat Digeledah Simpan Kertas Rokok Red Smoking
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif
-
Teror di Pusara Diplomat Arya Daru? Makam Diacak-acak, Ditinggalkan Melati Misterius, Keluarga Ketakutan