SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 81 kilogram. Pemusnahan tersebut sebagai tindaklanjut dari pengungkapan kasus 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues, Aceh, pada Desember 2021 lalu.
"Hari ini kami musnahkan 81 kg ganja, yang sebelumnya sudah kami musnahkan 2 hektare lahan ganja di Gayo Lues," kata Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo, usai pemusnahan ganja di Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).
Adhi menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengungkapan yang telah berhasil dilakukan sebelumnya. Termasuk kepada jaringan nasional dari Aceh, Medan, Bandung, Bogor hingga ke DIY.
Dilanjutkan Adhi, puluhan kilogram barang bukti yang dimusnahkan tersebut hanya sebagian saja. Pasalnya sebelum pemusnahan ini, jajarannya sudah memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare langsung di lokasi penemuan Gayo Lues, Aceh beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
"Penyitaan dari sana (Gayo Lues, Aceh), asal barang dari sana. Lalu beberapa kami angkut ke sini untuk dilakukan rilis," terangnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Adhi, sebagai bagian juga transparansi penyidik kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat yang tertera di Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihaknya juga telah berkoordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan setempat untuk membawa sejumlah barang bukti tersebut ke Yogyakarta.
"Pemusnahan ini merupakan transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar benar dimusnahkan," ungkapnya.
Pemusnahan ganja sendiri dilakukan dengan sejumlah langkah. Dimulai dari menimbang ganja tersebut lalu dimasukkan ke dalam empat tong sebagai tempat pemusnahan yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Polda DIY Sidak ke Distributor di Kota Yogyakarta dan Bantul
Di dalam tong tersebut, ganja yang sudah ditimbang tadi disiram dengan bensin untuk kemudian dibakar hingga tak bersisa. Baru kemudian disiram menggunakan air untuk pemadaman di akhir.
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup