SuaraJogja.id - Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan kelanjutan kasus pornografi dan UU ITE terhadap tersangka Fransiska Candra (FCN) atau Sikaeee tetap dilanjutkan. Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat mulai menghentikan upaya mencari dokumen elektronik, termasuk video, tersangka Siskaeee.
"Kalau pembuktian tetap berjalan. Seperti yang saya sampaikan kemarin jika motif kejahatan harus berbicara dengan pola perilaku seseorang. Sudah ada pemeriksaan psikologis sebagai ahli tapi kita tidak meniadakan perbuatan melawan hukumnya," ujar Roberto Gomgom kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Ia melanjutkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Siskaeee adalah memproduksi dokumen elektronik yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan dan juga unsur pornografi.
Roberto menjelaskan bahwa perbuatan tersangka sendiri memiliki motif ekonomi dan juga didorong trauma masa lalu.
Baca Juga: Sudah Negatif Covid-19, Siskaeee Dipindah ke Lapas Perempuan Yogyakarta
"Nah sekarang yang jadi peran bersama adalah menyetop distribusinya. Jangan lagi warga mencari dokumen elektronik terkait tersangka ini," ujarnya.
Hal itu mengingat masyarakat terutama remaja dan anak-anak memiliki kemudahan akses internet. Sehingga potensi untuk mencari video atau dokumen yang berkaitan dengan wanita asal Jawa Timur itu dapat dilakukan.
"Anak-anak ini merupakan aset kita dan bagaimana kita melindungi mereka untuk mendapatkan akses Internet yang sehat. Peran orang dewasa juga diperlukan," terang dia.
Siskaeee diancam hukuman penjara lima tahun, nantinya yang menentukan lebih lanjut di proses pengadilan.
Fransiska Candra atau dikenal Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Baca Juga: Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
Video tersebut diketahui terunggah pada 23 November 2021. Beberapa waktu kemudian aksinya tersebut viral di media sosial dan direspons kepolisian.
Siskaeee ditangkap di Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sehari kemudian, dia langsung dibawa ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online
-
Diam-diam Siskaeee Punya 'Bisnis' Sukses, Penghasilannya Miliaran Rupiah!
-
Divonis Satu Tahun Penjara Bareng Siskaeee, Melly 3GP Pikir-Pikir Naik Banding
-
Dihukum 1 Tahun Penjara, Siskaeee Kapok Main Film Porno
-
Siskaeee Dihukum 1 Tahun Penjara atas Kasus Film Porno
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
Terkini
-
Menteri Lingkungan Hidup Geram Masih Temukan Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, DLH Kota Jogja Berikan Penjelasan
-
DPR Fit and Proper Test KPK, Busyro Muqoddas Minta Prabowo Gelar Kembali Seleksi Capim
-
Makan Siang Gratis di Sekolah: Muhammadiyah Dukung dan Siap Kolaborasi dengan Pemerintah
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Pemicu Pembacokan di Jambusari Diungkap Polisi, Senggolan Mobil jadi Penyulutnya