SuaraJogja.id - Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan kelanjutan kasus pornografi dan UU ITE terhadap tersangka Fransiska Candra (FCN) atau Sikaeee tetap dilanjutkan. Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat mulai menghentikan upaya mencari dokumen elektronik, termasuk video, tersangka Siskaeee.
"Kalau pembuktian tetap berjalan. Seperti yang saya sampaikan kemarin jika motif kejahatan harus berbicara dengan pola perilaku seseorang. Sudah ada pemeriksaan psikologis sebagai ahli tapi kita tidak meniadakan perbuatan melawan hukumnya," ujar Roberto Gomgom kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Ia melanjutkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Siskaeee adalah memproduksi dokumen elektronik yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan dan juga unsur pornografi.
Roberto menjelaskan bahwa perbuatan tersangka sendiri memiliki motif ekonomi dan juga didorong trauma masa lalu.
"Nah sekarang yang jadi peran bersama adalah menyetop distribusinya. Jangan lagi warga mencari dokumen elektronik terkait tersangka ini," ujarnya.
Hal itu mengingat masyarakat terutama remaja dan anak-anak memiliki kemudahan akses internet. Sehingga potensi untuk mencari video atau dokumen yang berkaitan dengan wanita asal Jawa Timur itu dapat dilakukan.
"Anak-anak ini merupakan aset kita dan bagaimana kita melindungi mereka untuk mendapatkan akses Internet yang sehat. Peran orang dewasa juga diperlukan," terang dia.
Siskaeee diancam hukuman penjara lima tahun, nantinya yang menentukan lebih lanjut di proses pengadilan.
Fransiska Candra atau dikenal Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Baca Juga: Sudah Negatif Covid-19, Siskaeee Dipindah ke Lapas Perempuan Yogyakarta
Video tersebut diketahui terunggah pada 23 November 2021. Beberapa waktu kemudian aksinya tersebut viral di media sosial dan direspons kepolisian.
Siskaeee ditangkap di Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sehari kemudian, dia langsung dibawa ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sudah Negatif Covid-19, Siskaeee Dipindah ke Lapas Perempuan Yogyakarta
-
Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
-
Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
-
Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
-
Duh! Siskaeee Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial