SuaraJogja.id - Terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (16/3/2022). Pemindahan itu akhirnya dapat terlaksana setelah Siskaeee dinyatakan negatif dari paparan Covid-19.
"Selama proses pemindahan tahanan, FCN alias Siskaeee menggunakan rompi tahanan dan keadaan terborgol kedua tangannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo Ardi Suryanto dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022)
Saat pemindahan pun, Siskaeee dilengkapi dengan pengamanan dari personel pengawal tahanan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Disampaikan Ardi, setelah sampai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, yang bersangkutan kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan kehamilan.
Diketahui bahwa Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan gabungan dari JPU Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY.
Hal itu menyusul kondisi Siskaeee pada saat itu yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu belum memenuhi syarat untuk dipindahkan.
Diketahui Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara. Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Di antaranya handphone, komputer dan termasuk beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.
Selain menyerahkan sejumlah barang bukti, dalam tahap II ini juga dilakukan pelimpahan tersangka. Namun saat itu tersangka masih dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga baru bisa dipindahkan ke Lapas Perempuan Yogyakarta sekarang.
Atas perbuatannya Siskaeee disangkakan telah melakukan perbuatan pornografi sebagaimana diatur pada Pasal 29 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
-
Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
-
Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
-
Duh! Siskaeee Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Siskaeee Terkonfirmasi Positif Covid-19, Penyerahan Tahap II Dilakukan Secara Daring
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta