SuaraJogja.id - Terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (16/3/2022). Pemindahan itu akhirnya dapat terlaksana setelah Siskaeee dinyatakan negatif dari paparan Covid-19.
"Selama proses pemindahan tahanan, FCN alias Siskaeee menggunakan rompi tahanan dan keadaan terborgol kedua tangannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo Ardi Suryanto dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022)
Saat pemindahan pun, Siskaeee dilengkapi dengan pengamanan dari personel pengawal tahanan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Disampaikan Ardi, setelah sampai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, yang bersangkutan kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan kehamilan.
Baca Juga: Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
Diketahui bahwa Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan gabungan dari JPU Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY.
Hal itu menyusul kondisi Siskaeee pada saat itu yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu belum memenuhi syarat untuk dipindahkan.
Diketahui Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) kemarin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
-
Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
-
Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
-
Duh! Siskaeee Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Siskaeee Terkonfirmasi Positif Covid-19, Penyerahan Tahap II Dilakukan Secara Daring
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya