SuaraJogja.id - Persidangan kasus dugaan pornografi dan UU ITE yang dilakukan oleh Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee akan segera digelar. Hal tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.
"Iya sudah (dilakukan pelimpahan berkas ke PN Wates)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan saat konfirmasi awak media, Rabu (16/3/2022).
Diaampaikan Yogi, pelimpahan berkas kasus itu tercatat dilakukan pada Senin (14/3/2022) lalu. Hal itu tertuang dalam surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa dengan nomor B-891/M.414/Eku.2/03/2022.
Selain meaimpahkan berkas perkara kasus Siskaeee ke PN Wates, kata Yogi, Kejari Kulon Progo juga sudah menyusun Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim itu terdiri atas Isti Aryanti, Nurul Fransisca Damayanti, Martin Eko Priyanto, dan Evi Nurul Hidayati.
Baca Juga: Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Evi Insiyati, mengakui memang berkas perkara kasus Siskaeee telah diterima. Berdasarkan rencana sidang perdana sendiri akan berlangsung pada 21 Maret 2022.
"Untuk sidang ke 1 hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Evi.
Evi menuturkan nantinya sidang kasus dugaan pornografi yang sempat viral itu akan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ayun Karistiyanto. Didampingi oleh anggotanya Nuerjenita serta dirinya sendiri.
"Untuk sidang nanti tertutup ya, karena berkaitan dengan kesusilaan," terangnya.
Diketahui Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Baca Juga: Masuki Tahap II, 25 Barang Bukti Kasus Siskaeee Diserahkan ke Kejaksaan
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
-
Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online
-
Diam-diam Siskaeee Punya 'Bisnis' Sukses, Penghasilannya Miliaran Rupiah!
-
Divonis Satu Tahun Penjara Bareng Siskaeee, Melly 3GP Pikir-Pikir Naik Banding
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan