SuaraJogja.id - Ulah seorang driver taksi online berinisial DRR berakhir di ruang tahanan Polsek Umbulharjo. Pria 33 tahun itu ugal-ugalan saat berkendara dan terbukti membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan di bawah joknya.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto menuturkan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (27/3/2022) pukul 04.15 WIB. DRR berkendara bersama tiga orang rekannya.
"Awal mulanya tim Regul Polsek Umbulharjo mendapat informasi dari Polda DIY bahwa terdapat mobil jenis Honda Brio bernomor polisi AB 1690 WI berjalan ugal-ugalan dan masuk ke Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo," kata Nuri saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (29/3/2022).
Nuri menjelaskan, mobil tersebut juga menggeber knalpot dan mengganggu keamanan jalan sekitar. Saat melaju dari arah barat Jalan Menteri Supeno menuju simpang empat Gambiran ke Jalan Veteran dan berada di sekitar Simpang Empat SGM diberhentikan oleh anggota polisi yang telah berjaga.
Baca Juga: Restoran Ini Jadi Spesialis Rahang Tuna di Jogja, Kenikmatannya Siap Menggoyang Lidah
"Saat diminta berhenti, pelaku ini tetap tancap gas. Selanjutnya tim Regul Polsek Umbulharjo dan Unit Reskrim Polda DIY serta Polresta mengejar pelaku yang masuk ke sekitar Kampung Semaki," kata dia.
Saat diperiksa, DRR dalam keadaan mabuk. Di dalamnya terdapat 1 orang pria dan 2 orang wanita yang merupakan teman pelaku.
"Setelah kami geledah lagi, ternyata ada sajam jenis celurit sepanjang 75 cm yang disimpan di bawah jok mobil," kata Nuri.
Selanjutnya pelaku dan rekannya dibawa ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan.
DRR memang sengaja membawa celurit dan diakui sebagai pengamanan diri ketika ada pelaku tindak kejahatan malam. Kendati demikian atas kepemilikan sajam itu, dirinya dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951.
"Ancamannya penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Disinggung terkait berkendara pelaku dengan keadaan mabuk, Nuri menjelaskan pihaknya hanya menggunakan UU Darurat Nomor 12/1951.
"Dikenakan pasal UU Darurat karena itu paling tinggi, untuk berkendara mabuk kan pasalnya lebih ringan. Kita gunakan yang lebih tinggi," jelasnya.
Terpisah, DRR mengakui bahwa dirinya baru saja melakukan COD membeli celurit itu dari penjual. Saat kembali, dirinya mengajak temannya, sekaligus mabuk-mabukan dan akan mencari makan.
"Itu saya beli (celurit) seharga Rp450 ribu, untuk jaga-jaga dan akan saya bawa pulang. Setelah itu kembali bersama teman-teman dan akan mencari makan," kata dia.
DRR mengatakan bahwa pihaknya tidak menggeber knalpot mobil yang dia sewa. Namun memang kondisi knalpot sudah dimodif dan berbunyi sekeras itu.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci