SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh ini tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2024. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Ketua KPI Ilham Saputra.
"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan 'e-voting' (dalam Pemilu 2024). Tetapi, kami sudah melakukan penggunaan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tentu, kami juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024," ujar Ilham Saputra kepada wartawan usai membuka Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk "Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity", di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Ilham, penggunaan "e-voting" dalam Pemilu 2024 belum bernilai penting untuk diterapkan karena selama ini, tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.
Ia mengatakan, hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.
Ilham menyampaikan bahwa dalam beberapa pemilu yang telah dilaksanakan di Indonesia, sejumlah pihak kerap mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara.
Oleh karena itu, menurut Ilham, pihaknya lebih berfokus untuk memanfaatkan teknologi dalam penghitungan suara melalui Sirekap demi mencegah terjadinya kecurangan.
"Rekapitulasi itulah yang kami gunakan teknologi informasi agar kemudian prosesnya menjadi transparan, informasi hasil penghitungan suara dapat langsung diketahui masyarakat, dan hasilnya bisa lebih akurat karena dapat diketahui hari ke hari," ujar Ilham.
Di samping itu, ujar dia melanjutkan, penggunaan "e-voting" juga memerlukan alat dengan harga dan perawatan yang mahal.
Dengan demikian, menurut Ilham, jika KPU menggunakan sistem teknologi dalam pemungutan, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ilham pun menyampaikan harapannya kepada DPR agar segera merencanakan rapat dengar pendapat dengan KPU sehingga rancangan peraturan KPU (PKPU) terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 dapat segera disahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Agus Harimurti Yudhoyono Sambangi Kantor NasDem, Ketemu Surya Paloh Bahas Kemungkinan Koalisi: Dibangun Dulu Komunikasi
-
AHY dan Surya Paloh Bahas Peluang Koalisi di Pemilu 2024, AHY: Karena Punya Garis-Garis Ideologi Jangka Panjang Serupa
-
Pantau Peta Politik hingga Akhir Tahun Ini, Siapa Figur yang Diusung NasDem buat Capres 2024?
-
Sambangi Nasdem Tower Bertemu Surya Paloh, Sinyal Kuat AHY Berpasangan dengan Anies Baswedan di Pemilu 2024?
-
Bahas Peluang Koalisi di Pemilu 2024 dengan Surya Paloh, AHY Akui Punya Visi Misi Sama
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya
-
Jangan Nekat! Balai TNGM Tegaskan Jalur Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku